24 C
id

Bongkar Muat di Jalan, 15 Pickup Angkutan Ayam Ditilang




Pontianak | kalbar.suarana.com - Merespon keluhan warga terkait kotoran dan bulu ayam yang bertebaran di Jalan Gajah Mada depan Pasar Flamboyan, Tim Gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak, Satpol PP Kota Pontianak, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, dengan dibackup TNI/POMAD menggelar penertiban terhadap kendaraan angkutan ayam yang melakukan bongkar muat di lokasi tersebut. 
 

Kepala Dishub Kota Pontianak Yuli Trisna Ibrahim menerangkan, penertiban dilakukan terhadap kendaraan pick up yang melakukan bongkar muat ayam di jalan depan Pasar Flamboyan. Aktivitas ini mengakibatkan kotoran dan bulu-bulu ayam bertebaran di Jalan Gajah Mada tempat mereka melakukan bongkar muat. 


“Kami telah menindak sebanyak 15 kendaraan pick up angkutan ayam dan melakukan penilangan serta menahan SIM dan STNK,” ujarnya, Jumat (17/1/2025).


Trisna mengingatkan kepada para agen atau usaha ayam untuk tidak lagi melakukan aktivitas bongkar muat ayam di jalan. Pelaku usaha diminta untuk melakukan bongkar muat di dalam area pasar, bertahan di jalan samping Parit Tokaya atau dekat pasar ikan.


“Jadi, kami tegaskan kembali kepada para pelaku usaha maupun angkutan ayam untuk tidak lagi melakukan bongkar muat di jalan. Jika masih dilakukan, maka kami akan menindak tegas bagi yang melanggarnya, tegasnya.


Kepala Diskumdag Kota Pontianak Ibrahim menuturkan bahwa ia sudah menyampaikan kepada para pedagang atau agen ayam di Pasar Flamboyan supaya ayam-ayam yang diantar ke pasar, tidak bongkar muat di badan jalan.


“Mereka sudah kita imbau untuk tidak melakukan bongkar muat ayam di jalan. Untuk bongkar muat, harus dilakukan di area pasar, tepatnya di dekat pasar ikan,” terangnya.


Kepala Satpol PP Kota Pontianak Sudiantoro menambahkan, mengesampingkan bersama tim gabungan turun ke lokasi untuk menertibkan kendaraan angkutan ayam yang telah mencemari lingkungan akibat aktivitas bongkar muat di badan jalan.


“Kegiatan ini juga menyampaikan keluhan masyarakat, yang mana setiap pagi ruas Jalan Gajah Mada depan Pasar Flamboyan tercemar oleh kotoran dan bulu-bulu ayam, yang berkaitan dengan pelanggaran Perda Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum (tibum). (prokopim)


Pewarta : Yudi Firmansyah.SH


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita