Pengembalian Hibah Rp19,1 Miliar Kejati Kalbar Dinilai Cerminkan Kepemimpinan Responsif
Pontianak.suarana.com // PONTIANAK — Keputusan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat mengembalikan dana hibah sebesar Rp19,1 miliar yang sebelumnya dialokasik…