24 C
id

Pangdam Tanjungpura dan Pj. Gubernur Tinjau Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis




Pontianak | kalbar.suarana.com –Kalbar Panglima Kodam (Pangdam) XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., bersama Pj. Gubernur Kalimantan Barat dr. Harisson, M.Kes., meninjau peluncuran perdana program makan bergizi gratis (MBG) di wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Senin (20/1/2025).


Kegiatan ini merupakan salah satu wujud dukungan dalam menyukseskan program strategis dari pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan generasi muda Indonesia.


Pangdam Tanjungpura dan Pj. Gubernur, pertama meninjau pelaksanaan pemberian makan bergizi gratis kepada siswa SD Negeri 2 Pontianak Kota. Kemudian kedua, meninjau di SMP Negeri 09 Pontianak Kota.


Kepada awak media, Pj. Gubernur Kalbar Harisson menjelaskan, untuk awal ini ada dua titik lokasi yang sudah disetujui oleh Badan Gizi Nasional untuk melaksanakan program makan bergizi gratis. Yaitu di Kota Pontianak dan Kabupaten Landak




Pj. Gubernur mengatakan, untuk tahap pertama ini ada mitra dari SPBG yaitu PT Borneo Catering Servis. Kemudian total akan memberikan setiap hari makanan bergizi gratis sebanyak 2961 siswa.


“Jadi untuk tahap pertama ini, hanya dua sekolah dulu yang sudah di acc yaitu SD Negeri 29 dan SMP Negeri 09. SD Negeri 29 ada 425 siswa, SMPN 09 ada 654 siswa. Keseluruhan sebenarnya 2961 siswa,” kata Harisson.


Sedangkan Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Jamallulael menegaskan, satuannya mendukung penuh program ini. Apabila dalam pelaksanaan program ada kekurangan, Kodam XII/Tpr siap membantu mengerahkan alustsista maupun personel.


“Kebetulan kami kan punya semuanya. Jadi bisa dimanfaatkan oleh BGN termasuk aset kami misalnya digunakan silahkan. Intinya kami suport seratus persen untuk program ini dapat berjalan baik dan lancar demi cita-cita nasional,” tegas Mayjen Jamallulael. (Pendam XII/Tpr)



Pewarta : Yudi Firmansyah.SH
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita