Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
Pontianak Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Pontianak Suarana.com
Telusuri
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Beranda BERITA UTAMA HUKRIM POLRES Sat Reskrim Polres Singkawang Ungkap Kasus Pencurian di Toko Emas Tentram
BERITA UTAMA HUKRIM POLRES

Sat Reskrim Polres Singkawang Ungkap Kasus Pencurian di Toko Emas Tentram

Redaksi
Redaksi
26 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Singkawang | kalbar.suarana.com - Polda Kalbar- Polres Singkawang, Tim Opsnal Satreskrim Polres Singkawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Toko Emas Tentram Singkawang Barat. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, 25 Januari 2025, sekitar pukul 11.50 WIB. Pelaku berinisial R, yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta, melakukan aksinya dengan modus pura-pura membeli perhiasan.


Kapolres Singkawang Melalui Kasat Reskrim AKP Deddi Sitepu, S.H., M.H. menuturkan, "Bahwa pelaku sebelumnya meminta korban, pemilik toko, untuk menunjukkan sebuah kalung emas seberat 7 gram dengan kadar 61 karat. Namun, saat diberikan, pelaku tiba-tiba melarikan diri membawa kalung tersebut dengan menggunakan sepeda motor bebek tanpa membayar. Korban sempat berusaha mengejar, namun terhambat oleh etalase toko sehingga kehilangan jejak pelaku.


"Berbekal laporan dari korban, petugas Sat Reskrim Polres Singkawang segera melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Dalam waktu singkat, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di wilayah Singkawang Selatan. Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti berupa sepeda motor, helm, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta kalung emas hasil curian, tegasnya. 


Dalam kesempatan lain Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman, S.I.K., M.I.K. mengapresiasi kesigapan anggotanya dalam mengungkap kasus ini. "Ini adalah hasil kerja keras tim dalam melindungi masyarakat. Kami akan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," ujarnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.


Selain itu, petugas juga telah mengambil keterangan dari saksi-saksi, melakukan olah TKP, dan melakukan gelar perkara awal. Langkah-langkah hukum terus dilakukan, termasuk koordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk proses penyidikan tahap berikutnya. Pihak kepolisian berharap proses ini dapat segera diselesaikan secara tuntas.


Polres Singkawang mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika mengetahui adanya tindakan kriminal. Kepolisian berkomitmen memberikan rasa aman kepada warga Singkawang dan terus mengupayakan penegakan hukum yang adil.

Penulis Humas Polres Singkawang.


Pewarta : Arifin.S
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow

Featured Post

Pengamat Desak Audit Investigasi Kepemilikan Lahan Sawit di Kalbar

Korlip- September 03, 2025 0
Pengamat Desak Audit Investigasi Kepemilikan Lahan Sawit di Kalbar
Pontianak | pontianak.suarana.com -  Kalimantan Barat, 3 September 2025 —Pengamat kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, kembali menyoroti situasi pelik…

Most Popular

Pabandya Komsos Sterdam XII/Tpr Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak 7.285 Kecamatan Se-Indonesia

Pabandya Komsos Sterdam XII/Tpr Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak 7.285 Kecamatan Se-Indonesia

Agustus 31, 2025
Bina Mental Personel dan Keluarga, Kodam XII/Tpr Beri Siraman Rohani Kepada Prajurit Kowad dan Persit

Bina Mental Personel dan Keluarga, Kodam XII/Tpr Beri Siraman Rohani Kepada Prajurit Kowad dan Persit

Agustus 29, 2025
 Penangkapan Dpo Perkara Perbankan Kejari Pontianak Di Jakarta Oleh Gabungan Tim Tabur Kejaksaan

Penangkapan Dpo Perkara Perbankan Kejari Pontianak Di Jakarta Oleh Gabungan Tim Tabur Kejaksaan

September 01, 2025

Recent Comments

Editor Post

Tersangka  pembunuh Rafa ditangkap: pengakuannya yang menghebohkan soal menyedekahkan korban ke masjid

Tersangka pembunuh Rafa ditangkap: pengakuannya yang menghebohkan soal menyedekahkan korban ke masjid

Juni 15, 2025
Rumah Bapak Umar Roboh Tak Ada Korban Jiwa

Rumah Bapak Umar Roboh Tak Ada Korban Jiwa

Juni 27, 2025
Satgas Pangan Polda Kalbar Amankan Truk Bermuatan Beras Ilegal di Singkawang

Satgas Pangan Polda Kalbar Amankan Truk Bermuatan Beras Ilegal di Singkawang

Juli 25, 2025

Popular Post

Pabandya Komsos Sterdam XII/Tpr Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak 7.285 Kecamatan Se-Indonesia

Pabandya Komsos Sterdam XII/Tpr Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak 7.285 Kecamatan Se-Indonesia

Agustus 31, 2025
Bina Mental Personel dan Keluarga, Kodam XII/Tpr Beri Siraman Rohani Kepada Prajurit Kowad dan Persit

Bina Mental Personel dan Keluarga, Kodam XII/Tpr Beri Siraman Rohani Kepada Prajurit Kowad dan Persit

Agustus 29, 2025
 Penangkapan Dpo Perkara Perbankan Kejari Pontianak Di Jakarta Oleh Gabungan Tim Tabur Kejaksaan

Penangkapan Dpo Perkara Perbankan Kejari Pontianak Di Jakarta Oleh Gabungan Tim Tabur Kejaksaan

September 01, 2025

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Pontianak Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Pontianak memberikan berita terpercaya dan terkini dari Kota Pontianak. Informasi lengkap tentang ekonomi, budaya, dan peristiwa penting di Pontianak.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Suarana Pontianak Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap