24 C
id

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi,S.I.K. M.H Cek Pembibitan sayuran di Kelompok Tani Pondok Sehati di Pal Lima




Pontianak | kalbar.suarana.com - Polda Kalbar – Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melakukan pengecekan pembibitan di Kelompok Tani Pondok Sehati, yang merupakan salah satuo percontohan Program Pertanian Berkelanjutan (P2B), di Kelurahan Pal Lima, Kecamatan Pontianak Barat, Kamis (20/02/2025)


Kegiatan pengecekan ini berlangsung di lokasi pembibitan yang terletak di Jalan Tabrani Ahmad, Gang Family, Gang Madrasah 1, RT 03/RW 04, Kelurahan Pal Lima. Dalam kunjungan tersebut, Kapolresta Pontianak melihat langsung kondisi bibit tanaman yang tengah dikembangkan oleh kelompok tani setempat serta berdialog dengan para petani mengenai kendala dan kebutuhan mereka.
“Kami mengapresiasi usaha masyarakat dalam mengembangkan pertanian berkelanjutan seperti ini. Program ini tidak hanya membantu ketahanan pangan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan warga,” ujar Kombes Pol Adhe Hariadi.




Kapolresta Pontianak juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pihak kepolisian dalam mendukung program ketahanan pangan. Ia berharap kelompok tani dapat terus berkembang dengan bantuan serta pendampingan dari pihak terkait.
Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Pondok Sehati menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan dari Kapolresta Pontianak. “Dengan adanya kunjungan dan dukungan ini, kami semakin termotivasi untuk terus mengembangkan pertanian yang berkelanjutan,” ujarnya.


Program P2B di Pal Lima ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam mengoptimalkan lahan pertanian guna menciptakan kemandirian pangan serta meningkatkan perekonomian masyarakat setempat(wgt)


Sumber  Humas Polresta Pontianak
#swasembadapangan #ketahananpangan #Polrimendukungketahananpangan #polisicintapetani #Pontianak
#Kalbar

Pewarta : Arifin.S
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita