24 C
id

Waka Polda Kalbar Mengecek Perkembangan Ketahanan Pangan di Kabupaten Melawi




Melawi | kalbar.suarana.com – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Barat, Brigjen Pol. Roma Hutajulu, S.I.K., M.Si., bersama rombongan melakukan kunker dalam rangka asistensi Gugus Tugas Polri untuk mendukung program ketahanan pangan, jumat, (7/2/) pagi.


Setibanya di Bandara Nanga Pinoh  menggunakan Helikopter Polri AW 169/P-3304, di sambut Bupati Melawi, Ketua DPRD Melawi 
dan PJU Polres Melawi.




Selanjutnya rombongan menuju kantor bupati melawi untuk melaksanakan rapat di ruang kerja bupati melawi, tampak hadir Bupati Melawi H.Dadi Sunarya Usfa Yursa, Ketua DPRD Melawi Hendegi Usfa Yursa, Kapolres Melawi dan dan instansi terkait,usai rapat Waka Polda melihat langsung kesiapan lahan dab melaksanakan penanaman jagung mendukung ketahanan pangan secara simbolis di lahan di belakang kantor bupati.


“Rapat untuk mendengarkan progres lahan yang telah tertanam guna mendukung program ketahanan pangan dan kendala yang di hadapi untuk mendapatkan solusi bersama,” ujar Waka Polda




Waka Polda usai penanaman jagung di dampingi Irwasda Polda Kalbar Kombes Pol. Sigit Jatmiko, S.H., S.I.K., Dirlantas Polda Kalbar Kombes Pol. Valentinus Virasandy Asmoro, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., Kapolres Melawi Muhammad Syafi'i, S.I.K., S.H., M.H melanjutkan kegiatan di  Cafe Freya untuk melaksanakan pertemuan dan arahan berkenaan dengan program ketahanan pangan.


"Polri berkomitmen mendukung program ketahanan pemerintah, saya mengharapkan seluruh personel turut andil dalam mendukung program pemerintah, Polda Kalbar adalah pilot projek program pemerintah penanaman jagung kerja keras harus kita tunjukan untuk mendukung kesuksesannya," tegas Waka Polda.


Hmsresmlw(Smi)


Pewarta : Yudi Firmansyah.SH
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita