24 C
id

Kapolresta Pontianak Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Malam Takbiran menyambut Idul Fitri 1446 H"




Pontianak | kalbar.suarana.com - Dalam rangka memastikan keamalnan dan ketertiban masyarakat pada malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., memimpin apel gelar pasukan pengamanan di halaman Mapolresta Pontianak. 

Dalam amanatnya, Kapolresta Pontianak menekankan pentingnya sinergi antara TNI-Polri, pemerintah daerah, serta berbagai elemen masyarakat dalam menjaga kondusifitas kota selama perayaan malam takbiran. Ia juga mengimbau seluruh personel untuk menjalankan tugas dengan humanis serta mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.




"Kita semua bertanggung jawab dalam menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat yang merayakan Idul Fitri. Pengamanan malam takbiran ini bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan serta memastikan arus lalu lintas tetap lancar," ujar Kombes Pol Adhe Hariadi.


Apel ini diikuti oleh ratusan personel gabungan yang terdiri dari anggota Polresta Pontianak, Kodim 1207/BS, Satpol PP, Dinas Perhubungan, s
Serta organisasi kemasyarakatan lainnya. 




Kegiatan pengamanan ini akan dibagi diberbagai titik kegiatan seperti pengamanan Pawe malam takbiran , pengamanan Meriam Karbit  selain itu ada 7 Pos pengamanan Idul fitri yang digelar di 6 Titik kerawanan arus mudik  dan 1 Pos terpadu  yaitu Pospam.Kota Baru, Pospam Mitra Anda,Pospam Bundaran Untan,Pospam.Flamboyan, Pospan Tanjung Raya,Pospam pasar Caesar dan 1 Pospam.terpadu yang berada di Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak


Dengan adanya pengamanan yang maksimal, diharapkan masyarakat Kota Pontianak dapat merayakan malam takbiran dengan aman dan khidmat, serta tetap mematuhi peraturan yang berlaku demi kenyamanan bersama.(wgt)

Sumber  Humas Polresta Pontianak

Pewarta : Agus Chanigia

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita