24 C
id

Ramadhan Penuh Berkah, Sat Lantas Polresta Pontianak Berbagi dengan Anak Panti Asuhan Nur Illahi




Pontianak | kalbar.suarana.com – Dalam semangat kepedulian dan berbagi di bulan suci Ramadhan, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Pontianak menggelar kegiatan sosial bertajuk "TAS BAKI RAMADHAN" (Sat Lantas Berbagi Rezeki). Kegiatan ini dilaksanakan di Panti Asuhan Nur Illahi, yang berlokasi di Jalan Husen Hamzah, Pontianak, sebagai bentuk perhatian terhadap anak-anak yatim pada hari Jum'at (07/03/2025)


Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polresta Pontianak, AKP Radian Andy Pratomo, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian kepolisian terhadap masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan.


"Di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dengan adik-adik di Panti Asuhan Nur Illahi. Semoga apa yang kami berikan dapat bermanfaat dan membawa keberkahan bagi kita semua," ujar AKP Radian Andy Paratomo.


Dalam kegiatan ini, personel Sat Lantas Polresta Pontianak menyerahkan berbagai bentuk bantuan, termasuk paket sembako dan makanan untuk berbuka puasa. Selain itu, anak-anak panti juga diberikan motivasi serta doa bersama untuk keberkahan di bulan Ramadhan.


Pihak panti asuhan menyambut baik kegiatan ini dan mengungkapkan rasa syukur atas perhatian yang diberikan oleh jajaran kepolisian. "Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dan bantuan dari Sat Lantas Polresta Pontianak. Semoga kebaikan ini mendapatkan balasan yang berlipat ganda," ujar salah satu pengurus panti.


Sat Lantas Polresta Pontianak berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan sosial seperti ini sebagai bagian dari upaya mendekatkan diri dengan masyarakat serta menumbuhkan rasa solidaritas dan kepedulian di tengah kehidupan bermasyarakat.

Editor Humas Polresta Pontianak
Penulis  Wagitri


Pewarta : Arifin.S
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita