24 C
id

Bocah Pembawa Sajam Diamankan Polresta Pontianak di Jalan Martapura.




Pontianak | kalbar.suarana.com -  28 April 2025 Tim Patroli Skala Besar dan Enggang Polresta Pontianak mengamankan seorang bocah kecil yang kedapatan membawa senjata tajam berupa celurit dan satu buah mercon di kawasan Jalan Martapura, pada Minggu dini hari (27/4) pukul 01.35 WIB.


Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Samidi  menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari patroli rutin yang dilakukan Tim Enggang dan patroli skala besar Polresta Pontianak untuk mengantisipasi aksi kriminalitas di malam hari. 




Saat melintas di Jalan Martapura, petugas mencurigai gerak-gerik pemuda  yang terlihat gelisah saat melihat kedatangan polisi.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu buah celurit dan satu buah mercon dari dalam tas yang dibawa," ungkap Kasat Samapta


Bocah- bacah tersebut kemudian diamankan ke Mapolresta Pontianak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 


Polresta Pontianak mengimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, guna mencegah hal-hal yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.(TG)

Sumber Humas Polresta Pontianak


Pewarta :  Ronny  Aswandi


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.