24 C
id

Satlantas Polresta Pontianak Urai Kemacetan Pagi Hari, Sampaikan Himbauan Tertib Berlalu Lintas di Titik Rawan macet Lalin




Pontianak | kalbar.Suarana.com – Dalam upaya menciptakan kelancaran arus lalu lintas di jam-jam sibuk, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pontianak rutin melaksanakan pengaturan dan penjagaan di sejumlah titik rawan kemacetan di wilayah Kota Pontianak, Selasa(15/04/2025).


Kegiatan pengaturan ini dilakukan pada pagi hari, di mana volume kendaraan meningkat signifikan seiring aktivitas masyarakat yang memulai hari kerja dan sekolah. Petugas terlihat bersiaga di persimpangan dan ruas jalan utama seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Tanjungpura, Simpang Tanjung Raya , hingga kawasan Jembatan Kapuas.




Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polresta Pontianak AKP Radian Andy Pratomo, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam menjamin kelancaran dan keselamatan berlalu lintas.


“Kami hadir di lapangan bukan hanya untuk mengurai kemacetan, tetapi juga untuk memberikan edukasi langsung kepada pengguna jalan agar selalu tertib dan mematuhi aturan lalu lintas,” jelas AKP Radian.




Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan himbauan secara humanis kepada pengendara agar tidak menggunakan ponsel saat berkendara, menggunakan helm standar nasional, serta memprioritaskan keselamatan.


AKP Radian menambahkan, Satlantas Polresta Pontianak akan terus meningkatkan kehadiran personel di lapangan, terutama di titik-titik yang menjadi simpul kemacetan pada pagi dan sore hari.


“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Pontianak,” tutupnya 

Sumber Humas Polresta Pontianak


Pewarta : Ronny Aswandi


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita