Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
Pontianak Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Pontianak Suarana.com
Telusuri
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Beranda BERITA UTAMA HUKRIM Selalu Sigap, Polres Ketapang Mengamankan Seorang ART Karena Lakukan Kekerasan Terhadap Anak
BERITA UTAMA HUKRIM

Selalu Sigap, Polres Ketapang Mengamankan Seorang ART Karena Lakukan Kekerasan Terhadap Anak

Redaksi
Redaksi
19 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Ketapang | kalbar.suarana.com -  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ketapang mengamankan seorang perempuan berinisial I (36), yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga.


Setelah diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap anak majikannya yang masih di bawah umur. Diamankannya terduga pelaku I usai pelapor yaitu ibu korban melaporkan peristiwa yang dialami korban pada Minggu (13/04/2025).


Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pelapor sdri D (30) warga Kecamatan Delta Pawan, yang pada hari minggu (13/04/2025) sedang bekerja di luar rumah seperti biasa.


Sedangkan terduga pelaku I saat itu sedang mengasuh korban yang berusia 1 Tahun 8 Bulan dengan saudara korban yang berusia 4 tahun di rumah pelapor.


“ Namun dihari yang sama yaitu sekira Pukul 18.41 wib, Pelapor sempat mengecek pantauan CCTV rumah melalui sambungan online dari handphone nya dan mendapati tayangan yang menampilkan perbuatan terduga pelaku I yang sedang menjambak rambut korban dan secara paksa memasukan botol susu ke mulut korban sehingga membuat korban menangis ” Ujar AKP Ryan.


Dilanjutkannya, dari hasil rekapan CCTV tersebut, pelapor langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Ketapang. Petugas Satreskrim yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan awal, dan dari bukti permulaan.


Terduga pelaku akhirnya diamankan petugas pada Rabu (16/04/2025). Pelaku mengakui bahwa dirinya melakukan kekerasan fisik terhadap korban saat berada di dalam rumah, terutama saat tidak ada orang tua korban di rumah,” jelas AKP Ryan.


Pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian korban termasuk rekaman CCTV dari dalam rumah yang memperkuat dugaan tindakan kekerasan tersebut. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


“ Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pidana Perbuatan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga dan atau pasal 80 Ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.


Tentunya kami pastikan bahwa Polres Ketapang akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak. Anak-anak adalah generasi penerus yang wajib kita lindungi bersama,” tutup AKP Ryan.


Pewarta : Ronny Aswandi


Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow

Featured Post

Pengamat Desak Audit Investigasi Kepemilikan Lahan Sawit di Kalbar

Korlip- September 03, 2025 0
Pengamat Desak Audit Investigasi Kepemilikan Lahan Sawit di Kalbar
Pontianak | pontianak.suarana.com -  Kalimantan Barat, 3 September 2025 —Pengamat kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, kembali menyoroti situasi pelik…

Most Popular

Pabandya Komsos Sterdam XII/Tpr Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak 7.285 Kecamatan Se-Indonesia

Pabandya Komsos Sterdam XII/Tpr Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak 7.285 Kecamatan Se-Indonesia

Agustus 31, 2025
Bina Mental Personel dan Keluarga, Kodam XII/Tpr Beri Siraman Rohani Kepada Prajurit Kowad dan Persit

Bina Mental Personel dan Keluarga, Kodam XII/Tpr Beri Siraman Rohani Kepada Prajurit Kowad dan Persit

Agustus 29, 2025
 Penangkapan Dpo Perkara Perbankan Kejari Pontianak Di Jakarta Oleh Gabungan Tim Tabur Kejaksaan

Penangkapan Dpo Perkara Perbankan Kejari Pontianak Di Jakarta Oleh Gabungan Tim Tabur Kejaksaan

September 01, 2025

Recent Comments

Editor Post

Tersangka  pembunuh Rafa ditangkap: pengakuannya yang menghebohkan soal menyedekahkan korban ke masjid

Tersangka pembunuh Rafa ditangkap: pengakuannya yang menghebohkan soal menyedekahkan korban ke masjid

Juni 15, 2025
Rumah Bapak Umar Roboh Tak Ada Korban Jiwa

Rumah Bapak Umar Roboh Tak Ada Korban Jiwa

Juni 27, 2025
Satgas Pangan Polda Kalbar Amankan Truk Bermuatan Beras Ilegal di Singkawang

Satgas Pangan Polda Kalbar Amankan Truk Bermuatan Beras Ilegal di Singkawang

Juli 25, 2025

Popular Post

Pabandya Komsos Sterdam XII/Tpr Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak 7.285 Kecamatan Se-Indonesia

Pabandya Komsos Sterdam XII/Tpr Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak 7.285 Kecamatan Se-Indonesia

Agustus 31, 2025
Bina Mental Personel dan Keluarga, Kodam XII/Tpr Beri Siraman Rohani Kepada Prajurit Kowad dan Persit

Bina Mental Personel dan Keluarga, Kodam XII/Tpr Beri Siraman Rohani Kepada Prajurit Kowad dan Persit

Agustus 29, 2025
 Penangkapan Dpo Perkara Perbankan Kejari Pontianak Di Jakarta Oleh Gabungan Tim Tabur Kejaksaan

Penangkapan Dpo Perkara Perbankan Kejari Pontianak Di Jakarta Oleh Gabungan Tim Tabur Kejaksaan

September 01, 2025

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Pontianak Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Pontianak memberikan berita terpercaya dan terkini dari Kota Pontianak. Informasi lengkap tentang ekonomi, budaya, dan peristiwa penting di Pontianak.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Suarana Pontianak Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap