24 C
id

Peringati Hari Buruh 2025, Polresta Pontianak Turunkan 450 Personel Gabungan Amankan Aksi Damai




Pontianak | kalbar.suarana.com  – 1 Mei 2025
Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2025, Polresta Pontianak menurunkan sebanyak 450 personel gabungan untuk mengamankan jalannya aksi damai yang digelar oleh aliansi masyarakat dan mahasiswa di dua titik utama, yakni Kantor Gubernur Kalbar dan Bundaran Digulis Universitas Tanjungpura (Untan).




Kegiatan pengamanan ini melibatkan personel dari Polresta Pontianak, Dit Samapta Polda Kalbar, Sat Brimob Polda Kalbar, serta unsur TNI. Seluruh personel disiagakan guna memastikan situasi tetap kondusif selama pelaksanaan aksi yang berlangsung sejak pagi hari.




Pengamanan langsung dipimpin oleh Kabagops Polresta Pontianak, Kompol Joko Sutriyatno, S.H., yang memantau jalannya aksi secara menyeluruh. Dalam arahannya, Kabagops menekankan pendekatan humanis dan persuasif kepada seluruh personel dalam menghadapi massa aksi.


“Kami menjamin kebebasan berpendapat masyarakat tetap terlindungi, namun juga tetap mengedepankan ketertiban dan keamanan umum,” ujar Kompol Joko Sutriyatno di lokasi pengamanan.




Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Massa aksi menyampaikan aspirasi secara damai, dengan pengawalan ketat namun bersahabat dari aparat gabungan.


Polresta Pontianak mengapresiasi partisipasi masyarakat dan mahasiswa yang telah menyuarakan pendapatnya dengan tertib dan damai, serta mengimbau agar semangat persatuan dan kesadaran hukum terus dijaga dalam setiap kegiatan penyampaian aspirasi di ruang publik.(WGT)

Sumber Humas Polresta Pintianak



Pewarta : Ronny Aswandi


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita