24 C
id

Prestasi Membanggakan: 5 Kapolres di Kalbar Terima Penghargaan Nasional di Musrenbang Polri 2025

 



JAKARTA |pontianak.suarana.com - Jajaran Polda Kalimantan Barat meraih prestasi membanggakan. Lima Kapolres di wilayah ini menerima Piagam Penghargaan Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima dari Kementerian PAN-RB. Penghargaan diserahkan dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Polri 2025, di Gedung Mutiara PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (19 Juni 2025).



Kelima Kapolres yang menerima penghargaan adalah: Kapolresta Pontianak Kombes Pol. Adhe Hariadi,  Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman, Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono, dan Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, masing-masing menerima penghargaan atas kinerja unggul mereka di bidang pelayanan publik.



Penilaian dari KemenpanRB mencakup indikator seperti kecepatan layanan, keterbukaan informasi, partisipasi masyarakat, dan integritas petugas dalam melayani publik.





Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bayu Suseno mengatakan bahwa penghargaan ini membuktikan komitmen jajaran Polda Kalbar dalam menghadirkan polisi yang cepat, transparan, dan berintegritas. 


"Penghargaan Ini merupakan prestasi jajaran Polda Kalbar dalam pelayanan kepada masyarakat, juga memperkuat implementasi prinsip kerja Polda Kalbar yaitu Responsif - Partnership - Solutif.", ujar Bayu. 



Kelima penerima penghargaan pun menyatakan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras tim masing-masing dan dukungan masyarakat. Mereka berharap penghargaan ini jadi momentum untuk terus berinovasi dan meningkatkan mutu pelayanan di wilayahnya.


Pewarta: Ronny Aswandi 


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita