24 C
id

Rumah Bapak Umar Roboh Tak Ada Korban Jiwa

 



Pontianak | pontianak .suarana.com – Sebuah rumah milik Bapak Umar, warga Jl. Adi Sucipto, Gang Haka Raya, RT 05 RW 05, yang terletak di dalam gang, roboh pada jumat sore pada tanggal 27 juni 2025. Meski peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa, rumah tersebut mengalami kerusakan berat dan tidak dapat dihuni kembali.


Menurut keterangan warga sekitar, bangunan yang berdiri di atas pondasi kayu tua tersebut roboh secara tiba-tiba setelah bagian bawahnya terdengar mengeluarkan bunyi retakan. Bapak Umar yang tinggal bersama istri  berhasil menyelamatkan diri tepat waktu.




“Saya sempat merasa rumah bergoyang dan ada bunyi kayu patah. Saat keluar rumah, tak lama kemudian bangunan langsung ambruk ,” tutur Bapak Umar dengan wajah lelah.


Tidak Ada Korban, Namun Kerusakan Total


Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini. Namun, seluruh bagian rumah kini rusak parah dan tidak bisa lagi ditinggali. Perabotan dan perlengkapan pribadi juga ikut tertimbun.





“Rumah sudah tidak bisa digunakan lagi. Semua pakaian, alat masak, dan makanan juga ikut rusak,” ucap Umar.


 Butuh Bantuan Tempat Tinggal dan Makanan


Pasca kejadian, Bapak Umar kini mengungsi sementara di rumah tetangga sambil menunggu bantuan. Ia mengaku sangat membutuhkan bantuan tempat tinggal sementara serta makanan dan perlengkapan sehari-hari.


Pihak RT 05 dan warga sekitar sudah berupaya memberikan pertolongan awal.


Ringkasan Fakta:


Tanggal kejadian: Jum at, 27 Juni 2025 sore


 Korban: Tidak ada


 Kondisi rumah: Rusak total, tidak bisa dihuni


Kebutuhan mendesak: Tempat tinggal sementara, makanan, pakaian


 Respon sementara: Mengungsi ke rumah tetangga.


Pewarta :  Ronny Aswandi 



Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita