24 C
id

Tersangka pembunuh Rafa ditangkap: pengakuannya yang menghebohkan soal menyedekahkan korban ke masjid

 



Singkawang, Kalbar | pontianak.suarana.com

Tersangka pembunuh Rafa,yakni Uray Abadi di tangkap aparat kepolisian setelah Pengakuannya yang menghebohkan.

 “Saya mau sedekahkan ke masjid.” Kalimat ini keluar dari mulutnya.


Uray Abadi, pria yang ditangkap karena diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan terhadap bocah Rafa, anak yang sempat dilaporkan hilang dan ditemukan tewas mengenaskan di halaman masjid Kota Singkawang.


Pengakuan itu terekam dalam video interogasi berdurasi 1 menit 43 detik yang kini beredar luas di media sosial dan grup percakapan warga.


Dalam video tersebut, Uray Abadi tampak duduk diam, menjawab pertanyaan petugas Resmob Polres Singkawang dengan wajah datar.


Menurut pengakuannya, bocah Rafa awalnya dibekap mulutnya dengan tangan.


Pelaku lalu membawa korban menggunakan sepeda, dan memasukkannya ke dalam keranjang yang sudah rusak.Luka pada tubuh korban, kata Uray, diduga akibat terkena besi tajam pada keranjang sepeda tersebut.


Namun yang paling mengguncang publik adalah ketika Uray mengaku ingin “mensedekahkan” anak itu ke masjid.


“Saya bawa ke masjid, mau sedekahkan,” katanya datar dalam video tersebut, tanpa menunjukkan penyesalan yang mendalam.


Ia juga mengaku melakukan semua aksinya sendiri, dan menyebut bahwa dirinya sering disuruh membersihkan rumput oleh pengasuh korban.


Tersangka akhirnya ditangkap setelah diduga terekam kamera warga saat berada di tengah kerumunan, dalam momen pencarian korban yang sempat viral di Gang Kapas.


Kini, Uray Abadi telah diamankan di Mapolres Singkawang.Polisi masih mendalami keterangan pelaku dan terus mengumpulkan bukti tambahan untuk mengungkap motif sebenarnya di balik tindakan sadis ini.


Kasus ini menimbulkan duka dan kemarahan mendalam di tengah masyarakat.Publik pun menuntut proses hukum yang tegas atas perbuatan keji pelaku.


( Tim-Red )


Pewarta: Ronny Aswandi 


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita