Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
Pontianak Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Pontianak Suarana.com
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA KEJATI 4 Perkara Yang Di Mohonkan Restoratif Justice Kejati Kalbar Di Setujui JAM Pidum
BERITA UTAMA KEJATI

4 Perkara Yang Di Mohonkan Restoratif Justice Kejati Kalbar Di Setujui JAM Pidum

Korlip
Korlip
16 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Pontianak | pontianak.suarana.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Ahelya Abustam, SH.MH bersama jajarannya pada Bidang Tindak Pidana Umum, kembali menuntaskan perkara Pengelapan, Pencurian dan Penganiayaan, melalui Keadilan Restoratif dengan menggunakan sarana Video Conference bersama JAM Pidum, dan Direktorat A pada JAM Pidum Kejaksaan Agung RI, Senin  (14/07/2025).


Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Kasi Penkum I Wayan Gedin Arianta, SH.MH, menyampaikan, saat mengajukan permohonan penghentian penuntutan secara Restorative Justice, Kajati Kalbar didampingi Kajari Sintang, Koordinator, Para Kasi Pidana Umum, Kasi Pidum Sintang, Jaksa Fasilitator dan dihadiri Kajari Singkawang beserta jajaran Pidum dan Jaksa Fasilitator, Kajari Sekadau beserta jajaran Pidum dan Jaksa Fasilitator, serta Kasi Pidum dan Kacabjari se-Wilayah Kalbar. 




Kejati, dalam menindaklanjuti usulan jajarannya, menyampaikan paparan pendahuluan kepada Direktur A pada JAM Pidum, bahwa Jaksa Fasilitator telah melakukan upaya perdamaian penanganan perkara di Rumah Restorative Justice yang terdekat dengan Kejadian Perkara yang dihadiri oleh keluarga tersangka/korban, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tetangga tersangka/korban dan disaksikan oleh Penyidik.


Adapun hasil yang didapatkan dari upaya perdamaian tersebut yakni Surat Pernyataan Damai  yang menyatakan bersedia melakukan perdamaian tanpa syarat serta memulihkan keadaan seperti keadaan semula, tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dan ancaman pidananya tidak lebih dari 5 tahun.


Kajati Kalbar dihadapan JAMPIDUM, memohonkan agar 4 perkara yang diajukan RJ  dapat persetujuan diselesaikan berdasarkan RJ dengan terlebih dahulu masing-masing Kajari memaparkan pelaksanaan RJ dihadapan JAM Pidum dan jajaran, yaitu :


- Kejari Singkawang.

1. Inisial “N” Melanggar Pasal 351 Ayat 1 KUHP Tentang Penganiayaan

2. Inisial “MZ” Melanggar Pasal 351 Ayat 1 KUHP Tentang Penganiayaan

- Kejari Sintang.

Inisial “S” Melanggar Pasal 362 KUHP Tentang Pencurian

- Kejari Sekadau

Inisial “J” Melanggar Pasal 374 KUHP Tentang Penggelapan yang dilakukan dalam jabatan atau karena hubungan kerja.


yang mana perkara tersebut sebelumnya telah dilakukan upaya perdamaian oleh Jaksa Fasilitator Kejari Singkawang, Kejari Sintang dan Kejari Sekadau dengan tanpa syarat. Atas paparan Kejari Singkawang, Kejari Sekadau dan Kejari Sintang.


Atas paparan 4 perkara yang diajukan Kejati Kalbar JAM Pidum menyetujui untuk menghentikan perkara tersebut berdasarkan RJ dan menyetujui pula untuk tersangka dikenakan sanksi/kerja sosial yang tidak mengganggu pekerjaannya, sebagaimana dalam penetapan RJ.


Kejati Kalbar terus berkomitmen untuk menerapkan program Restorative Justice (RJ) sebagai langkah dalam mewujudkan peradilan yang lebih berkeadilan dan humanis. Kejati Kalbar sampai dengan bulan Juli ini telah mengajukan 25 (dua puluh lima) perkara dan 3 (tiga) perkara diantaranya adalah penyalahguna/korban narkotika.


Pewarta: Ronny Aswandi 


Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow

Featured Post

Brekingnews: Tim Krimsus Polda Kalbar Gerebek Gudang Pupuk Diduga Ilegal di Sungai Ambawang

Korlip- Juli 18, 2025 0
Brekingnews: Tim Krimsus Polda Kalbar Gerebek Gudang Pupuk Diduga Ilegal di Sungai Ambawang
Kubu Raya | pontianak.suarana.com -  Kalimantan Barat – 18 Juli 2025 Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat …

Most Popular

Desak Penegakan Hukum Setara: Pengamat Minta Kejaksaan Tangkap dan Adili Wali Kota Singkawang

Desak Penegakan Hukum Setara: Pengamat Minta Kejaksaan Tangkap dan Adili Wali Kota Singkawang

Juli 15, 2025
Bupati Kubu Raya Tegaskan Komitmen Dukung Pembangunan Gereja Katolik di Desa Kapur

Bupati Kubu Raya Tegaskan Komitmen Dukung Pembangunan Gereja Katolik di Desa Kapur

Juli 17, 2025
Pengamat Desak Polda Kalbar Usut Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Jelai Hulu

Pengamat Desak Polda Kalbar Usut Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Jelai Hulu

Juli 15, 2025

Recent Comments

Editor Post

Rumah Bapak Umar Roboh Tak Ada Korban Jiwa

Rumah Bapak Umar Roboh Tak Ada Korban Jiwa

Juni 27, 2025
Tersangka  pembunuh Rafa ditangkap: pengakuannya yang menghebohkan soal menyedekahkan korban ke masjid

Tersangka pembunuh Rafa ditangkap: pengakuannya yang menghebohkan soal menyedekahkan korban ke masjid

Juni 15, 2025
PKK Kelurahan Bangka Belitung Laut  Pontianak Tenggara Serahkan Bantuan kepada Warga Korban Rumah Roboh

PKK Kelurahan Bangka Belitung Laut Pontianak Tenggara Serahkan Bantuan kepada Warga Korban Rumah Roboh

Juni 28, 2025

Popular Post

Desak Penegakan Hukum Setara: Pengamat Minta Kejaksaan Tangkap dan Adili Wali Kota Singkawang

Desak Penegakan Hukum Setara: Pengamat Minta Kejaksaan Tangkap dan Adili Wali Kota Singkawang

Juli 15, 2025
Bupati Kubu Raya Tegaskan Komitmen Dukung Pembangunan Gereja Katolik di Desa Kapur

Bupati Kubu Raya Tegaskan Komitmen Dukung Pembangunan Gereja Katolik di Desa Kapur

Juli 17, 2025
Pengamat Desak Polda Kalbar Usut Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Jelai Hulu

Pengamat Desak Polda Kalbar Usut Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Jelai Hulu

Juli 15, 2025

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Pontianak Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Pontianak memberikan berita terpercaya dan terkini dari Kota Pontianak. Informasi lengkap tentang ekonomi, budaya, dan peristiwa penting di Pontianak.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Suarana Pontianak Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap