Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
Pontianak Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Pontianak Suarana.com
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA SERBA - SERBI Hutan Adat Habis, Masyarakat Adat Terdesak: “Kami Tak Punya Ruang Hidup Lagi
BERITA UTAMA SERBA - SERBI

Hutan Adat Habis, Masyarakat Adat Terdesak: “Kami Tak Punya Ruang Hidup Lagi

Korlip
Korlip
11 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Pontianak, Kalimantan Barat | pontianak.suarana.com – 10 Juli 2025

Krisis ekologis dan ketimpangan struktural semakin membelit masyarakat adat di Kalimantan Barat. Sejak tahun 1995, hilangnya hutan adat secara drastis telah memaksa masyarakat kehilangan pekerjaan, identitas, dan ruang hidup yang selama ini menjadi nadi peradaban mereka.


Adrianus Adam Tekot, tokoh adat dari Desa Sungai Nau, Kecamatan Kuala Mandor, Kabupaten Kubu Raya, menuturkan getirnya kondisi tersebut.





Dulu kami hidup dari hutan. Hari ini hutan adat kami nol. Lahan makin sempit, aturan makin menekan. Kami seperti tidak lagi punya hak untuk mengelola alam kami sendiri,” ujarnya dalam pernyataan resmi kepada media, Rabu (10/7).


Alih fungsi lahan besar-besaran demi ekspansi industri ekstraktif dan perkebunan sawit menjadi penyebab utama. Masyarakat adat, yang sebelumnya berperan sebagai penjaga hutan dan peladang tradisional, kini tercerabut dari akar ekonominya. Peluang bekerja di sektor formal pun terbatas, karena akses yang tidak setara dan praktik penguasaan lahan yang timpang.


Kami ditekan oleh aturan yang tidak menguntungkan petani. Mau berladang susah, mau kerja jadi kuli juga susah. Sementara tanah kami dikuasai perusahaan,” lanjut Adrianus.


Berbagai regulasi yang berlaku justru mempersempit ruang gerak masyarakat adat. Peladang tradisional di sejumlah wilayah kini hidup dalam ancaman kriminalisasi akibat aturan kehutanan yang ketat. Sementara di sisi lain, korporasi diberi keleluasaan mengeksploitasi ruang hidup masyarakat demi keuntungan ekonomi.


Kondisi ini dinilai bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012 yang menegaskan bahwa hutan adat adalah milik masyarakat adat, bukan bagian dari hutan negara. Selain itu, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria juga mengamanatkan keadilan penguasaan tanah.


Masyarakat adat mendesak pemerintah agar segera melakukan langkah konkret untuk merealisasikan pengakuan hutan adat, bukan hanya melalui wacana, melainkan dengan pengembalian hak-hak kelola secara nyata.


Kami tidak butuh janji. Kami butuh ruang kelola. Perusahaan harus memberi akses kembali kepada masyarakat terhadap tanah adat yang kini mereka kuasai,” tegas Adrianus.


Pernyataan ini menjadi sinyal keras kepada negara dan sektor swasta: pembangunan yang abai terhadap hak-hak masyarakat adat hanya akan memperparah ketimpangan sosial dan kehancuran ekologis.


Masyarakat menuntut dialog terbuka antara pemerintah, perusahaan, dan komunitas adat untuk merumuskan keadilan ekologis dan sosial yang berkelanjutan. Tanpa itu, krisis ini hanya akan memperluas jurang ketidakadilan di Tanah Borneo.


Sumber : Adrianus Adam Tekot, tokoh adat dari Desa Sungai Nau, Kecamatan Kuala Mandor, B Kubu Raya


Pewarta: Ronny Aswandi 


Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow

Featured Post

Kriminalisasi Debitur oleh OJK: Ancaman Nyata bagi Dunia Usaha dan Hak Asasi Manusia

Korlip- Juli 13, 2025 0
Kriminalisasi Debitur oleh OJK: Ancaman Nyata bagi Dunia Usaha dan Hak Asasi Manusia
Pontianak | pontianak.suarana.com -  Kalimantan Barat – 13 Juli 2025 Penetapan Hamidi Salidin sebagai tersangka oleh penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dal…

Most Popular

Pria di Pontianak Jadi Korban Curas Akibat Pesan Layanan Via Mi Chat

Pria di Pontianak Jadi Korban Curas Akibat Pesan Layanan Via Mi Chat

Juli 09, 2025
 *Jaksa Agung,Tekankan Jajaran Penegakan Hukum Jangan Pandang Bulu*

*Jaksa Agung,Tekankan Jajaran Penegakan Hukum Jangan Pandang Bulu*

Juli 09, 2025
Sekda Singkawang Ditahan: Dugaan Korupsi Keringanan Retribusi Rugikan Negara Rp3,1 Miliar

Sekda Singkawang Ditahan: Dugaan Korupsi Keringanan Retribusi Rugikan Negara Rp3,1 Miliar

Juli 10, 2025

Recent Comments

Editor Post

Rumah Bapak Umar Roboh Tak Ada Korban Jiwa

Rumah Bapak Umar Roboh Tak Ada Korban Jiwa

Juni 27, 2025
Tersangka  pembunuh Rafa ditangkap: pengakuannya yang menghebohkan soal menyedekahkan korban ke masjid

Tersangka pembunuh Rafa ditangkap: pengakuannya yang menghebohkan soal menyedekahkan korban ke masjid

Juni 15, 2025
PKK Kelurahan Bangka Belitung Laut  Pontianak Tenggara Serahkan Bantuan kepada Warga Korban Rumah Roboh

PKK Kelurahan Bangka Belitung Laut Pontianak Tenggara Serahkan Bantuan kepada Warga Korban Rumah Roboh

Juni 28, 2025

Popular Post

Pria di Pontianak Jadi Korban Curas Akibat Pesan Layanan Via Mi Chat

Pria di Pontianak Jadi Korban Curas Akibat Pesan Layanan Via Mi Chat

Juli 09, 2025
 *Jaksa Agung,Tekankan Jajaran Penegakan Hukum Jangan Pandang Bulu*

*Jaksa Agung,Tekankan Jajaran Penegakan Hukum Jangan Pandang Bulu*

Juli 09, 2025
Sekda Singkawang Ditahan: Dugaan Korupsi Keringanan Retribusi Rugikan Negara Rp3,1 Miliar

Sekda Singkawang Ditahan: Dugaan Korupsi Keringanan Retribusi Rugikan Negara Rp3,1 Miliar

Juli 10, 2025

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Pontianak Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Pontianak memberikan berita terpercaya dan terkini dari Kota Pontianak. Informasi lengkap tentang ekonomi, budaya, dan peristiwa penting di Pontianak.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Suarana Pontianak Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap