24 C
id

KAPOLRESTA PONTIANAK PIMPIN UPACARA HARI BHAYANGKARA KE-79 DI MAPOLRESTA PONTIANAK


 


Polresta Pontianak  | pontianak.suarana.com - Polda Kalbar – Selasa  1 Juli 2025

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H. memimpin langsung upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar dengan khidmat di halaman Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus No.1, Senin pagi (1/7/2025).


Upacara yang berlangsung penuh semangat ini diikuti oleh seluruh jajaran Polresta Pontianak, baik dari unsur pimpinan maupun personel pelaksana. Hadir dalam upacara tersebut Wakapolresta Pontianak AKBP Hendrawan, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek jajaran, serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pontianak.





Selain itu, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama turut hadir, memberikan nuansa kekeluargaan dan sinergi yang kuat antara Polri dengan elemen masyarakat. Tak ketinggalan, Ketua Bhayangkari Cabang Kota Pontianak Ny. indhi Adhe Hariadi bersama Wakil Ketua Bhayangkari Ny Linda Hendrawan dan seluruh anggota Bhayangkari Cabang Kota Pontianak juga turut ambil bagian dalam momentum bersejarah ini.





Dalam amanatnya, Kapolresta Pontianak menyampaikan penghargaan dan rasa terima kasih kepada seluruh anggota Polresta Pontianak atas dedikasi dan pengabdiannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengajak seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.


"Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 ini menjadi refleksi atas perjalanan panjang pengabdian Polri dalam menjaga keutuhan NKRI dan melayani masyarakat. Saya harap, ke depan Polresta Pontianak dapat terus hadir sebagai institusi yang dicintai dan dipercaya masyarakat," ujar Kapolresta.


Upacara ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah sebagai bentuk syukur atas usia ke-79 Bhayangkara, yang juga menjadi simbol sinergitas antara Polri, pemerintah, dan masyarakat dalam membangun Kota Pontianak yang aman, tertib, dan damai.


Humas Polresta Pontianak


Pewarta: Ronny Aswandi 


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.