Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
Pontianak Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Pontianak Suarana.com
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA KEJATI Kejati Kalbar Laksanakan Penyuluhan Hukum bagi Kelompok Nelayan di Singkawang
BERITA UTAMA KEJATI

Kejati Kalbar Laksanakan Penyuluhan Hukum bagi Kelompok Nelayan di Singkawang

Korlip
Korlip
03 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Singkawang | pontianak.suarana.com – Melalui Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) Tahun Anggaran 2025, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum sebagai upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat, khususnya bagi kelompok nelayan. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 3 Juli 2025, bertempat di Aula Pemerintah Kota Singkawang.


Peserta kegiatan berasal dari Kelompok Nelayan Singkawang yang berjumlah kurang lebih 50 orang, yang secara aktif dan tertib mengikuti materi penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Narasumber Elvin Arjuna Candra, SH.MH, selaku  Koordinator dari Kejati Kalbar dengan Materi Pengenalan Lembaga Kejaksaan dan Penanggulangan Tindak Pidana Bidang Perikanan berdasarkan UU No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU No.45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan. 





Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum yang komprehensif, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat pesisir, serta mendorong terciptanya budaya hukum yang taat dan tertib di lingkungan masyarakat nelayan.


Dalam paparannya Narasumber menjelaskan penanggulangan tindak pidana perikanan adalah upaya yang dilakukan untuk mencegah, mengungkap, dan menindak pelanggaran hukum di bidang perikanan, khususnya yang merugikan sumber daya perikanan dan kelestarian lingkungan laut. Tindak pidana perikanan meliputi, antara lain, illegal fishing, penggunaan alat tangkap yang merusak, penangkapan ikan di wilayah terlarang, hingga penyelundupan hasil perikanan.





Strategi Penanggulangan tindak pidana perikanan dilakukan melalui tiga pendekatan utama:

1. Preventif (Pencegahan) seperti sosialisasi, edukasi dan penyuluhan hukum kepada nelayan dan pelaku usaha perikanan.

2. Represif (Penegakan Hukum)

3. Restoratif (Pemulihan dan Rehabilitasi) Pemulihan ekosistem laut pasca kejahatan.


Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta, SH.MH, menyampaikan melalui kegiatan ini, Kejaksaan berharap masyarakat, khususnya nelayan, dapat memahami hak dan kewajibannya di bidang hukum, mengenal hukum menjauhi hukumam,  serta mampu menghindari potensi pelanggaran hukum dalam aktivitas sehari-hari yang dibuktikan banyaknya pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan terkait cara terhindar dari masalah hukum perikanan dan permasalahan lain yang berkaitan dengan Nelayan seperti BBM yang sulit didapat untuk kebutuhan Nelayan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Kalbar dalam mendukung pembangunan hukum yang inklusif dan merata hingga ke pelosok daerah.


Pewarta: Ronny Aswandi 


Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow

Featured Post

Pastikan Aman Dan Tepat Sasaran Babinsa Koramil 1209–05/Sml Dampingi Penyaluran BLT DD Tahap II

Korlip- Juli 03, 2025 0
Pastikan Aman Dan Tepat Sasaran Babinsa Koramil 1209–05/Sml Dampingi Penyaluran BLT DD Tahap II
Bengkayang | pontianak.suarana.com – Babinsa-05/Sml Sertu Yosep berperan aktif dalam mendampingi penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap …

Most Popular

PKK Kelurahan Bangka Belitung Laut  Pontianak Tenggara Serahkan Bantuan kepada Warga Korban Rumah Roboh

PKK Kelurahan Bangka Belitung Laut Pontianak Tenggara Serahkan Bantuan kepada Warga Korban Rumah Roboh

Juni 28, 2025
Rumah Bapak Umar Roboh Tak Ada Korban Jiwa

Rumah Bapak Umar Roboh Tak Ada Korban Jiwa

Juni 27, 2025
Pangaraga Adat Pontianak Selatan Klarifikasi  Tuduhan  Premanisme  Adat

Pangaraga Adat Pontianak Selatan Klarifikasi Tuduhan Premanisme Adat

Juni 28, 2025

Recent Comments

Editor Post

Rumah Bapak Umar Roboh Tak Ada Korban Jiwa

Rumah Bapak Umar Roboh Tak Ada Korban Jiwa

Juni 27, 2025
Tersangka  pembunuh Rafa ditangkap: pengakuannya yang menghebohkan soal menyedekahkan korban ke masjid

Tersangka pembunuh Rafa ditangkap: pengakuannya yang menghebohkan soal menyedekahkan korban ke masjid

Juni 15, 2025
Polres Singkawang Lakukan Pengamanan Kegiatan Louncing Maskot Raden Suro dalam Rangkaian Kirab Budaya Grebeg Suro 2025

Polres Singkawang Lakukan Pengamanan Kegiatan Louncing Maskot Raden Suro dalam Rangkaian Kirab Budaya Grebeg Suro 2025

Juni 15, 2025

Popular Post

PKK Kelurahan Bangka Belitung Laut  Pontianak Tenggara Serahkan Bantuan kepada Warga Korban Rumah Roboh

PKK Kelurahan Bangka Belitung Laut Pontianak Tenggara Serahkan Bantuan kepada Warga Korban Rumah Roboh

Juni 28, 2025
Rumah Bapak Umar Roboh Tak Ada Korban Jiwa

Rumah Bapak Umar Roboh Tak Ada Korban Jiwa

Juni 27, 2025
Pangaraga Adat Pontianak Selatan Klarifikasi  Tuduhan  Premanisme  Adat

Pangaraga Adat Pontianak Selatan Klarifikasi Tuduhan Premanisme Adat

Juni 28, 2025

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Pontianak Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Pontianak memberikan berita terpercaya dan terkini dari Kota Pontianak. Informasi lengkap tentang ekonomi, budaya, dan peristiwa penting di Pontianak.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Suarana Pontianak Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap