24 C
id

Kejati Kalbar Laksanakan Program BINMATKUM Penerangan Hukum di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang

 



pontianak.suarana.com - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) dalam rangka peningkatan kesadaran hukum masyarakat, melaksanakan kegiatan penerangan hukum pada hari Kamis, 3 Juli 2025, bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang.


Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 200 peserta yang terdiri dari Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah se-Kota Singkawang. Dalam kegiatan tersebut disampaikan dua materi utama, yaitu Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana BOS dan BOP, serta Pemahaman Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait Etika dan Bijak Bermedia Sosial.





Sebagai Narasumber, Juliantoro, S.H., M.H., Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, memberikan penjelasan mendalam serta dialog interaktif bersama para peserta guna mendorong terciptanya tata kelola keuangan yang akuntabel dan pemanfaatan media sosial secara bertanggung jawab di lingkungan pendidikan.


Kasi Penkum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta, SH.MH, menyampaikan bahwa melalui kegiatan Penerangan Hukum dalam Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM), Kejaksaan mengajak seluruh Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah untuk mengelola Dana BOS dan BOP secara transparan dan akuntabel sesuai petunjuk teknis (juknis) yang berlaku guna mencegah penyalahgunaan dan potensi tindak pidana korupsi.





Selain itu, Narasumber juga menyoroti pentingnya bijak dalam bermedia sosial sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Pengenalan Lembaga Kejaksaan, sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran hukum masyarakat digital di era informasi saat ini.


Ditegaskan Wayan, mari bersama kenali hukum, jauhi hukuman, dan wujudkan tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.


Pewarta: Ronny Aswandi 


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita