24 C
id

Oknum Pengasuh Lembaga Pendidikan Agama di Kubu Raya Cabuli Tiga Anak, Polisi Tahan Tersangka




Kubu Raya | pontianak.suarana.com -  Kalimantan Barat – 22 Juli 2025

Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya menetapkan seorang pengasuh sekaligus tenaga pengajar di lembaga pendidikan agama di Sungai Belidak, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.


Pelaku berinisial NK (41) telah ditahan dan saat ini mendekam di Rumah Tahanan Polres Kubu Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


“Peristiwa terjadi pada 6 Mei 2025 di lingkungan lembaga pendidikan tempat tersangka mengajar. Modus pelaku adalah mengimingi para korban dengan janji akan dinikahi,” ujar Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani, dalam konferensi pers di Aula Polres Kubu Raya, Selasa (22/7), pukul 10.00 WIB.



Hafiz menyebutkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terdapat tiga korban yang telah melapor dan memberikan keterangan. Ketiga korban masih berada di bawah umur dan merupakan santri di lembaga pendidikan tersebut.


Dalam proses penahanan, tersangka sempat mengalami gangguan kesehatan dan sempat dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak. Namun setelah dinyatakan sehat, NK kembali ditahan untuk proses hukum lanjutan.


“Berkas perkara sudah kami kirim ke Kejaksaan dan kami sedang menunggu petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum. Jika ada kekurangan dalam berkas, akan segera kami lengkapi,” tambah Hafiz.


Ia juga menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena menyangkut lingkungan lembaga pendidikan berbasis agama.


“Kami akan bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) serta Pemerintah Daerah Kubu Raya guna memperkuat sistem pengawasan dan pendampingan anak di lembaga pendidikan, terutama yang berbasis keagamaan,” tandasnya.


Polres Kubu Raya juga mengimbau masyarakat untuk melapor apabila mengetahui kasus serupa, serta meminta para pengelola lembaga pendidikan untuk lebih selektif dan tegas dalam pengawasan terhadap tenaga pengajar.


Sumber : Humas Kubu Raya Ade

Jn//98


Pewarta: Ronny Aswandi 


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita