Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
Pontianak Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Pontianak Suarana.com
Telusuri
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Beranda BERITA UTAMA Serba Serbi Pengamat Desak Pemkot Pontianak Bongkar Billboard Ilegal: Ancaman Nyata bagi Keselamatan Publik
BERITA UTAMA Serba Serbi

Pengamat Desak Pemkot Pontianak Bongkar Billboard Ilegal: Ancaman Nyata bagi Keselamatan Publik

Korlip
Korlip
29 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Pontianak | pontianak.suarana.com - Kalimantan Barat – 29 Juli 2025 Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak didesak untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap maraknya pelanggaran pemasangan reklame berupa billboard dan videotron yang tidak berizin atau telah habis masa izinnya, khususnya di kawasan Jalan Gajah Mada dan Jalan Tanjungpura. Desakan ini disampaikan oleh pengamat tata kota dan keselamatan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, yang menilai bahwa ketidaktegasan Pemkot dalam menertibkan reklame ilegal dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan serta merusak wajah kota.


“Sebagian besar billboard yang berdiri di median jalan dan bahu jalan tidak hanya melanggar ketentuan, tetapi juga menimbulkan potensi bahaya. Struktur yang sudah tua dan minim perawatan bisa roboh sewaktu-waktu, terutama saat hujan deras dan angin kencang,” tegas Dr. Herman, Senin (29/7).


Menurutnya, lebih dari 90 persen billboard dan videotron di sepanjang Jalan Gajah Mada dan Tanjungpura terindikasi melanggar aturan. Pelanggaran itu mencakup masa izin yang telah berakhir, pemasangan tanpa izin mendirikan bangunan (IMB/PBG), hingga lokasi pemasangan di zona terlarang seperti median jalan. Hal ini tak hanya menyalahi aturan estetika kota, tetapi juga melanggar berbagai regulasi baik di tingkat pusat maupun daerah.


Pemasangan billboard di media jalan secara tegas dilarang dalam berbagai ketentuan, antara lain:


Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) No. 20/PRT/M/2010 tentang Pedoman Teknis Pemasangan Reklame pada Jaringan Jalan;


Perda Kota Pontianak No. 13 Tahun 2016 tentang Pajak Reklame;


Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang Penataan dan Pemanfaatan Ruang Publik, yang menyebutkan bahwa media reklame dilarang berdiri di atas trotoar, bahu jalan, atau median jalan.


“Pemkot harus bertindak cepat sebelum terjadi insiden tragis. Di banyak kota besar, jatuhnya billboard karena konstruksi rapuh telah menelan korban jiwa. Jangan tunggu hal itu terjadi di Pontianak,” tambah Herman.


Selain membahayakan keselamatan, reklame yang tidak sesuai aturan juga merusak estetika kota dan kenyamanan visual. Hal ini bertentangan dengan visi tata ruang kota yang tertib, bersih, dan ramah lingkungan. “Pontianak sebagai kota perdagangan dan jasa seharusnya menampilkan wajah yang tertib dan teratur. Jika reklame liar dibiarkan, ini menjadi preseden buruk bagi penegakan aturan,” ujarnya.


Dari aspek fiskal, keberadaan reklame ilegal menyebabkan kebocoran potensi Pajak Reklame, yang seharusnya menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Banyak reklame yang tidak membayar pajak, atau laporannya tidak sesuai dengan kondisi fisik di lapangan.


Dr. Herman menyerukan agar Pemkot Pontianak segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh reklame di wilayah kota, serta melakukan pembongkaran terhadap billboard dan videotron yang melanggar aturan, terutama yang berdiri di atas median jalan atau sudah kedaluwarsa izinnya.


“Kami mendorong Wali Kota Pontianak dan jajaran terkait, seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Bappeda, untuk tidak memberi ruang kompromi terhadap pelanggaran ini. Penertiban bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap keselamatan publik,” pungkas Herman.


Ia juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan pelanggaran reklame, sebagai bagian dari pengawasan sosial terhadap ruang kota. “Kota ini milik bersama. Semua pihak punya peran menjaganya,” tutupnya.



Pewarta : Ronny Aswandi 


Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow

Featured Post

Pengamat Desak Audit Investigasi Kepemilikan Lahan Sawit di Kalbar

Korlip- September 03, 2025 0
Pengamat Desak Audit Investigasi Kepemilikan Lahan Sawit di Kalbar
Pontianak | pontianak.suarana.com -  Kalimantan Barat, 3 September 2025 —Pengamat kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, kembali menyoroti situasi pelik…

Most Popular

Pabandya Komsos Sterdam XII/Tpr Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak 7.285 Kecamatan Se-Indonesia

Pabandya Komsos Sterdam XII/Tpr Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak 7.285 Kecamatan Se-Indonesia

Agustus 31, 2025
Bina Mental Personel dan Keluarga, Kodam XII/Tpr Beri Siraman Rohani Kepada Prajurit Kowad dan Persit

Bina Mental Personel dan Keluarga, Kodam XII/Tpr Beri Siraman Rohani Kepada Prajurit Kowad dan Persit

Agustus 29, 2025
 Penangkapan Dpo Perkara Perbankan Kejari Pontianak Di Jakarta Oleh Gabungan Tim Tabur Kejaksaan

Penangkapan Dpo Perkara Perbankan Kejari Pontianak Di Jakarta Oleh Gabungan Tim Tabur Kejaksaan

September 01, 2025

Recent Comments

Editor Post

Tersangka  pembunuh Rafa ditangkap: pengakuannya yang menghebohkan soal menyedekahkan korban ke masjid

Tersangka pembunuh Rafa ditangkap: pengakuannya yang menghebohkan soal menyedekahkan korban ke masjid

Juni 15, 2025
Rumah Bapak Umar Roboh Tak Ada Korban Jiwa

Rumah Bapak Umar Roboh Tak Ada Korban Jiwa

Juni 27, 2025
Satgas Pangan Polda Kalbar Amankan Truk Bermuatan Beras Ilegal di Singkawang

Satgas Pangan Polda Kalbar Amankan Truk Bermuatan Beras Ilegal di Singkawang

Juli 25, 2025

Popular Post

Pabandya Komsos Sterdam XII/Tpr Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak 7.285 Kecamatan Se-Indonesia

Pabandya Komsos Sterdam XII/Tpr Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak 7.285 Kecamatan Se-Indonesia

Agustus 31, 2025
Bina Mental Personel dan Keluarga, Kodam XII/Tpr Beri Siraman Rohani Kepada Prajurit Kowad dan Persit

Bina Mental Personel dan Keluarga, Kodam XII/Tpr Beri Siraman Rohani Kepada Prajurit Kowad dan Persit

Agustus 29, 2025
 Penangkapan Dpo Perkara Perbankan Kejari Pontianak Di Jakarta Oleh Gabungan Tim Tabur Kejaksaan

Penangkapan Dpo Perkara Perbankan Kejari Pontianak Di Jakarta Oleh Gabungan Tim Tabur Kejaksaan

September 01, 2025

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Pontianak Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Pontianak memberikan berita terpercaya dan terkini dari Kota Pontianak. Informasi lengkap tentang ekonomi, budaya, dan peristiwa penting di Pontianak.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Suarana Pontianak Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap