24 C
id

Sidang Pemilihan Penerimaan Calon Tamtama, Pangdam XII/Tpr : Masuk TNI AD Adalah Gratis

 


Singkawang | pontianak.suarana.com - Dalam rangka memperoleh sumber daya manusia yang berkualitas dan unggul guna memenuhi kebutuhan institusi TNI AD, maka pada hari ini Selasa (15/7/2025) dilaksanakan Sidang Pemilihan Penerimaan Calon Tamtama PK TNI AD Gelombang 2 TA 2025 Tingkat Sub Panpus Kodam XII/Tanjungpura. 


Sidang dipimpin langsung oleh Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., bertempat di Lapangan Sapta Marga, Rindam XII/Tpr, Kota Singkawang. Sidang tingkat pusat kali ini diikuti sebanyak 1964 peserta yang berasal dari wilayah Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. 




Pada tahap ini, para peserta yang telah lolos seleksi sebelumnya akan dinilai kembali untuk menentukan siapa saja yang memenuhi syarat untuk menjadi prajurit TNI AD. Mereka yang dinyatakan lulus akan mengikuti pendidikan dasar militer mulai 21 Juli 2025.


Melihat tingginya animo masyarakat untuk bergabung dengan TNI AD, Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Jamallulael menekankan kepada panitia untuk melaksanakan pemilihan dengan teliti dan cermat sesuai dengan ketentuan dan kebijakan khusus yang telah dikeluarkan panitia pusat, sehingga calon yang terpilih benar-benar siap mengikuti pendidikan. 




"Hindari segala bentuk pelanggaran Werving sebagai pembuktian kepada masyarakat bahwa masuk TNI AD adalah gratis. Sehingga TNI AD akan terus berada pada institusi dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi di Indonesia," tegasnya. 


Alumni Akmil 1991 ini berpesan kepada panitia, agar memerikan penjelasan kepada calon yang tidak lulus dengan baik, sebagai bahan evaluasi yang bersangkutan untuk perbaikan, bila ingin mengikuti seleksi pada kesempatan berikutnya. Ia berharap tidak ada lagi kerugian personil selama proses pemeriksaan berlangsung. 


"Laksanakan prosedur dengan ketentuan dan laksanakan koordinasi melekat antar Tim Pemeriksa sehingga kendala yang timbul dapat diselesaikan secara cepat dan tepat," pesan Mayjen TNI Jamallulael mengakhiri. (Pendam XII/Tpr)


Pewarta: Ronny Aswandi 


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita