24 C
id

*Bidpropam Polda Kalbar Gelar Gaktibplin Personel Polresta Pontianak*

 



Pontianak | pontianak.suarana.com - Polda Kalbar – Subdit Provos Bidpropam Polda Kalbar yang dipimpin AKBP Bibit Triono,  A.Md. melaksanakan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polresta Pontianak, pada hari  Rabu (13/08/2025) yang dihadiri oleh Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H., Wakapolresta AKBP Hendrawan, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama (PJU), dan seluruh personel Polresta Pontianak.




Kegiatan yang diawali dengan  apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Provos Bidpropam Polda Kalbar dan dilanjutkan pelaksanaan  penertiban ini meliputi pemeriksaan sikap tampang, kelengkapan administrasi pribadi seperti KTP, SIM, dan KTA, termasuk pengecekan terhadap personel pemegang senjata api (senpi) dinas. Selain itu, turut dilakukan tes urin kepada sejumlah personel untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba.dan juga pemeriksaan HP untuk mencegah  personel melakukan Judi online.





AKBP Bibit menyampaikan bahwa kegiatan Gaktibplin ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya pelanggaran, baik yang bersifat disiplin maupun pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.


“Penegakan disiplin ini merupakan bagian dari upaya pembinaan internal agar seluruh personel tetap profesional, berintegritas, dan menjadi teladan di masyarakat,” ujarnya.


Pelaksanaan Gaktibplin berjalan lancar dan tertib, dengan hasil pemeriksaan awal menunjukkan mayoritas personel telah mematuhi ketentuan yang berlaku. (WG)


humaspolrestapontianak


Pewarta: Ronny Aswandi 


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.