24 C
id

Kajati Kalbar hadiri Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

 



Pontianak | pontianak.suarana.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Ahelya Abustam, SH.MH menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang diselenggarakan pada Minggu, (17/08/2025), di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat.


Upacara berlangsung dengan khidmat dan penuh rasa nasionalisme, dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat Drs.H. Ria Norsan, MM.MH,  selaku Inspektur Upacara, serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, S.IP, M.Si, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, Polri, instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD, organisasi masyarakat, pelajar, dan berbagai elemen masyarakat.




Dalam pelaksanaan upacara, rangkaian kegiatan diawali dengan pengibaran bendera Merah Putih oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kalimantan Barat Tahun 2025, yang sebelumnya telah dikukuhkan oleh Gubernur Kalbar. Prosesi berlangsung khidmat diiringi lagu kebangsaan “Indonesia Raya”


Dalam sambutannya Gubernur Kalbar menyampaikan Momentum peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia ini tidak hanya dimaknai sebagai wujud penghormatan kepada para pahlawan bangsa yang telah gugur memperjuangkan kemerdekaan, tetapi juga menjadi pengingat bagi seluruh komponen masyarakat untuk melanjutkan perjuangan dengan mengisi kemerdekaan melalui karya nyata, pengabdian, dan kontribusi positif bagi kemajuan bangsa dan negara, khususnya di Kalimantan Barat, sebagaimana Tema Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik 

Indonesia ke-80, "Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, 

Indonesia Maju". Tema ini bukan sekadar rangkaian kata, melainkan cerminan dari cita-cita luhur yang harus kita 

wujudkan bersama sebagaimana "Asta Cita"


Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menyampaikan bahwa semangat kemerdekaan harus menjadi energi bagi seluruh jajaran Kejaksaan dalam meningkatkan profesionalisme, integritas, dan pengabdian kepada masyarakat, sejalan dengan tema peringatan HUT RI.

Sebagai insan penegak hukum, Kejaksaan harus 

menjadi aktor utama dalam mewujudkan Indonesia Maju di tahun 2045, kita memiliki tugas mulia untuk memastikan bahwa hukum tidak menjadi penghalang, 

melainkan menjadi katalis pendorong pembangunan.


Pewarta: Ronny Aswandi 


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.