Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
Pontianak Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Pontianak Suarana.com
Telusuri
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Beranda BERITA UTAMA HUKRIM PERISTIWA Bea Cukai Kalbar Gagalkan Peredaran 360 Ribu Batang Rokok Ilegal, Tiga Tersangka Ditahan
BERITA UTAMA HUKRIM PERISTIWA

Bea Cukai Kalbar Gagalkan Peredaran 360 Ribu Batang Rokok Ilegal, Tiga Tersangka Ditahan

Korlip
Korlip
07 Sep, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp






Pontianak | pontianak.suarana.com - Kalimantan Barat – 7 September 2025 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat berhasil menggagalkan peredaran besar rokok tanpa pita cukai di Kalimantan Barat. Dalam operasi yang digelar pada 1 Agustus 2025, petugas mengamankan 360.000 batang rokok ilegal berbagai merek serta menahan tiga orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka.


Ratusan ribu batang rokok yang diamankan terdiri atas 320.000 batang rokok merek ERA™ dan 40.000 batang rokok merek ORIS. Selain barang bukti, petugas juga menyita satu unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam bernomor polisi KB 1162 MO yang diduga digunakan untuk mengangkut rokok ilegal.


Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial HW, warga Desa Rasau Jaya Umum, Kabupaten Kubu Raya; IW, warga Tanjung Raya I, Kecamatan Pontianak Timur; serta YA, warga Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan.


Mereka ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Nomor S.TAPTSK-01/WBC.144/PPNS/2025 dan ditahan sesuai Surat Perintah Penahanan Nomor SP-HAN-01/WBC.144/PPNS/2025.


Pengungkapan kasus berawal dari operasi penyidikan yang dilakukan tim Bea Cukai Kalbagbar di dua lokasi, yaitu Jalan Tanjung Raya I, Kota Pontianak, serta Jalan Raya Kakap, Gang Muhajirin II, Blok F No. 5, Perumahan Amy Permai, Desa Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.


Atas temuan tersebut, penyidik memulai proses hukum melalui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor PDP-01/KHUSUS/WBC.14/PPNS/2025 tertanggal 1 Agustus 2025.


Ketiga tersangka dijerat dengan dugaan pelanggaran sejumlah regulasi, antara lain:


Pasal 54 atau Pasal 56 UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai yang telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2021 jo. Pasal 55 ayat (1) angka (1) KUHP.


Pasal 109 UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.


Pasal 63 UU Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai jo. UU Nomor 7 Tahun 2021.


Pasal 5 PP Nomor 55 Tahun 1996 tentang Penyidikan Tindak Pidana Kepabeanan dan Cukai.


PP Nomor 54 Tahun 2023 tentang Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Cukai untuk Kepentingan Penerimaan Negara.


Kepala Seksi Penyidikan dan BHP Kanwil DJBC Kalbar, Egi Ginanjar, membenarkan penahanan para pelaku.


Sebelum berita ini diturunkan, tiga orang sudah naik status ke tahap penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini mereka sudah ditahan,” ujarnya, Sabtu (6/9/2025).


Sementara itu, Kasi Humas Bea Cukai Kalbagbar, Murtini, menyampaikan bahwa rilis resmi pengungkapan kasus rokok ilegal ini masih menunggu jadwal dari pimpinan, meski status tersangka terhadap ketiga orang sudah jelas.


Sumber : Humas Bea Cukai Kalbagbar, Murtini & Egi Ginanjar


Pewarta : Ronny Aswandi 



Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow

Featured Post

*Selat Makassar Jadi Sorotan, Kemenko Polkam Gelar Rakor Keamanan Laut

Korlip- September 07, 2025 0
*Selat Makassar Jadi Sorotan, Kemenko Polkam Gelar Rakor Keamanan Laut
Makassar | pontianak.suarana.com -  7 Sepetwmber 2025 - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar Rapat Koordinasi (Rak…

Most Popular

Dump Truk Tabrak Mobil Box di Kubu Raya, Dua Orang Alami Luka Serius

Dump Truk Tabrak Mobil Box di Kubu Raya, Dua Orang Alami Luka Serius

September 06, 2025
  Klarifikasi; Pemberitaan Salah  satu Media Terkait, Praktik Nakal  SPBU Penjualan BBM Pengantri, Untung Besar

Klarifikasi; Pemberitaan Salah satu Media Terkait, Praktik Nakal SPBU Penjualan BBM Pengantri, Untung Besar

September 05, 2025
 Penangkapan Dpo Perkara Perbankan Kejari Pontianak Di Jakarta Oleh Gabungan Tim Tabur Kejaksaan

Penangkapan Dpo Perkara Perbankan Kejari Pontianak Di Jakarta Oleh Gabungan Tim Tabur Kejaksaan

September 01, 2025

Recent Comments

Editor Post

Tersangka  pembunuh Rafa ditangkap: pengakuannya yang menghebohkan soal menyedekahkan korban ke masjid

Tersangka pembunuh Rafa ditangkap: pengakuannya yang menghebohkan soal menyedekahkan korban ke masjid

Juni 15, 2025
Rumah Bapak Umar Roboh Tak Ada Korban Jiwa

Rumah Bapak Umar Roboh Tak Ada Korban Jiwa

Juni 27, 2025
Satgas Pangan Polda Kalbar Amankan Truk Bermuatan Beras Ilegal di Singkawang

Satgas Pangan Polda Kalbar Amankan Truk Bermuatan Beras Ilegal di Singkawang

Juli 25, 2025

Popular Post

Dump Truk Tabrak Mobil Box di Kubu Raya, Dua Orang Alami Luka Serius

Dump Truk Tabrak Mobil Box di Kubu Raya, Dua Orang Alami Luka Serius

September 06, 2025
  Klarifikasi; Pemberitaan Salah  satu Media Terkait, Praktik Nakal  SPBU Penjualan BBM Pengantri, Untung Besar

Klarifikasi; Pemberitaan Salah satu Media Terkait, Praktik Nakal SPBU Penjualan BBM Pengantri, Untung Besar

September 05, 2025
 Penangkapan Dpo Perkara Perbankan Kejari Pontianak Di Jakarta Oleh Gabungan Tim Tabur Kejaksaan

Penangkapan Dpo Perkara Perbankan Kejari Pontianak Di Jakarta Oleh Gabungan Tim Tabur Kejaksaan

September 01, 2025

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Pontianak Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Pontianak memberikan berita terpercaya dan terkini dari Kota Pontianak. Informasi lengkap tentang ekonomi, budaya, dan peristiwa penting di Pontianak.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Suarana Pontianak Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap