Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
Pontianak Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Pontianak Suarana.com
Telusuri
Suarana.com Taktis.web.id Radarkita.web.id Lintasindonesia.web.id Indonesianetwork.sig.web.id Zonix.web.id Suarakotasiber.com Karawangbergerak.com Logo Tambahan Expose.web.id
Beranda BERITA UTAMA KEJATI Jampidum Setujui Penghentian Penuntutan Perkara KDRT Kejari Bengkayang Berdasarkan "Keadilan Restoratif"
BERITA UTAMA KEJATI

Jampidum Setujui Penghentian Penuntutan Perkara KDRT Kejari Bengkayang Berdasarkan "Keadilan Restoratif"

Korlip
Korlip
17 Sep, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



Pontianak | pontianak.suarana.com – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melaksanakan ekspose permohonan Restorative Justice (RJ) yang diajukan Kejari Bengkayang dalam perkara tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Permohonan Ekspose dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Ahelya Abustam, SH.MH, didamping Aspidum Hadiyanto, SH.MH, Koordinator, bersama Jajaran Pidum, Kasi Penkum dan diikuti secara virtual oleh seluruh Kejari dan Kacabjari se-Kalbar pada Selasa (16/09/2025), di Ruang Vidcon Pidum Kejati Kalbar.dihadapan Direktur C JAM Pidum Yudi Indra Gunawan, SH.MH atas nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) serta pejabat terkait di Kejaksaan Agung RI.


Dalam forum ekspose tersebut dipaparkan perkara atas nama Efendi Alias Fendi bin (Alm) Kasim melanggar pasal 80 ayat (1) jo pasal 75 C UU No 35/2014 tentang perubahan atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 44 ayat (1) jo pasal 5 huruf a UU No 23/2004 tentang KDRT yang telah melakukan penganiayaan kepada korban Laru Neova Riyandri, yang mengakibatkan luka memar pada mata kirinya. Dalam paparannya Plh.  Kajari Bengkayang juga memaparkan kronologis perkara, pertimbangan hukum, serta adanya kesepakatan damai antara pihak korban dan pelaku, tahapan penanganan perkara dan sanksi sosial yang akan dijatuhkan.


Setelah dilakukan telaah mendalam, Direktur C atas nama Jampidum, menyetujui permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.


Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Kasi Penkum I Wayan Gedin Arianta, menyampaikan, “Persetujuan RJ ini menjadi bukti nyata bahwa hukum tidak semata-mata menekankan pada aspek pemidanaan, tetapi juga mengutamakan pemulihan keadaan, kepentingan korban, dan tercapainya perdamaian. Kami ingin menghadirkan keadilan yang humanis dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat khususnya di wilayah Kalimantan Barat" tegas Wayan.


Sepanjang tahun 2025, kami Kejati Kalbar bersama seluruh Kejari di wilayah hukum Kalimantan Barat telah mengajukan 38 perkara/permohonan RJ ke Kejaksaan Agung, dengan 33 perkara/permohonan yang telah disetujui 4 perkara diantaranya penyalahguna/korban Narkotika. Capaian ini menunjukkan konsistensi Kejaksaan dalam memaksimalkan penerapan keadilan restoratif di berbagai jenis perkara yang memenuhi syarat.


Kajati Kalbar menegaskan, “Kejaksaan berkomitmen untuk terus mengedepankan pendekatan keadilan restoratif, khususnya dalam perkara-perkara yang memang memungkinkan untuk diselesaikan melalui perdamaian. Kami percaya, RJ adalah wujud nyata hadirnya negara di tengah masyarakat untuk menciptakan harmoni sosial.”


Pewarta: Ronny Aswandi 


Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow

Featured Post

Kapoksahli Pangdam XII/Tpr Ikuti Rakornis TMMD Ke-126 Tahun 2025

Korlip- September 17, 2025 0
Kapoksahli Pangdam XII/Tpr Ikuti Rakornis TMMD Ke-126 Tahun 2025
Kubu Raya | pontianak.suarana.com - Kapoksahli Pangdam XII/Tanjungpura Brigjen TNI Nursyamsudin mengikuti Rapat Koordinasi Teknis TNI Manunggal Membangun Desa…

Most Popular

 Berbagai Media Kunjungi Humas Polres Sekadau, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi

Berbagai Media Kunjungi Humas Polres Sekadau, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi

September 11, 2025
Penahanan 1 (satu) Tersangka Kasus Pengadaan Tanah Bank Milik Pemerintah Daerah

Penahanan 1 (satu) Tersangka Kasus Pengadaan Tanah Bank Milik Pemerintah Daerah

September 10, 2025
Diduga Pembangunan Prasarana, Sarana Dan Ultilitas Umum Rabat Beton Komp.Bali Indah Mar' ap Ketebalan

Diduga Pembangunan Prasarana, Sarana Dan Ultilitas Umum Rabat Beton Komp.Bali Indah Mar' ap Ketebalan

September 09, 2025

Recent Comments

Editor Post

Tersangka  pembunuh Rafa ditangkap: pengakuannya yang menghebohkan soal menyedekahkan korban ke masjid

Tersangka pembunuh Rafa ditangkap: pengakuannya yang menghebohkan soal menyedekahkan korban ke masjid

Juni 15, 2025
Rumah Bapak Umar Roboh Tak Ada Korban Jiwa

Rumah Bapak Umar Roboh Tak Ada Korban Jiwa

Juni 27, 2025
Satgas Pangan Polda Kalbar Amankan Truk Bermuatan Beras Ilegal di Singkawang

Satgas Pangan Polda Kalbar Amankan Truk Bermuatan Beras Ilegal di Singkawang

Juli 25, 2025

Popular Post

 Berbagai Media Kunjungi Humas Polres Sekadau, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi

Berbagai Media Kunjungi Humas Polres Sekadau, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi

September 11, 2025
Penahanan 1 (satu) Tersangka Kasus Pengadaan Tanah Bank Milik Pemerintah Daerah

Penahanan 1 (satu) Tersangka Kasus Pengadaan Tanah Bank Milik Pemerintah Daerah

September 10, 2025
Diduga Pembangunan Prasarana, Sarana Dan Ultilitas Umum Rabat Beton Komp.Bali Indah Mar' ap Ketebalan

Diduga Pembangunan Prasarana, Sarana Dan Ultilitas Umum Rabat Beton Komp.Bali Indah Mar' ap Ketebalan

September 09, 2025

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Pontianak Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Pontianak memberikan berita terpercaya dan terkini dari Kota Pontianak. Informasi lengkap tentang ekonomi, budaya, dan peristiwa penting di Pontianak.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Suarana Pontianak Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap