Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
Pontianak Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Pontianak Suarana.com
Telusuri
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 - Suarana.com
Beranda BERITA UTAMA KEJATI KEJATI Kalbar Tahan 2 Tersangka Tpk Penggunaan Dana Hibah Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) "PETRA" TA. 2017 dan TA. 2019
BERITA UTAMA KEJATI

KEJATI Kalbar Tahan 2 Tersangka Tpk Penggunaan Dana Hibah Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) "PETRA" TA. 2017 dan TA. 2019

Korlip
Korlip
08 Sep, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Pontianak | pontianak.suarana.com - Senin 08 September 2025 sekira Pukul 17.00 Wib, bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, melalui Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 2 (dua) orang tersangka dalam perkara dugaan melakukan Tindak Pidana Korupsi Penggunaan Dana Hibah Pemerintah Daerah. Kabupaten Sintang Ke Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) "Petra" TA. 2017 Dan TA. 2019




Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalbar Siju, SH.MH dalam Pers Riliase menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan yang telah mengumpulkan berbagai alat bukti dan keterangan saksi, yang mengarah kepada dugaan kuat keterlibatan para tersangka dalam penyimpangan pelaksanaan penggunaan dana Hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang ke Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) "Petra" TA. 2017 Dan TA. 2019 dimana TAHUN ANGGARAN 2017, Gereja Kalimantan Evangelis (Gke) "Petra" TA. 2017, Mendapat dana Hibah dari Pemda Sintang sebesar Rp. 5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah) untuk pembangunan Gereja. Kalimantan Evangelis (GKE) "Petra" Sintang. HN selaku Seksi Pelaksana bersama sama dengan RG selaku koordinator tenaga teknis Pembangunan Gereja GKE "PETRA" Sintang Tahun Anggaran 2017 tidak melaksanakan Pembangunan sesuai dengan NPHD/RAB. Bahwa terdapat kekurangan volume. pekerjaan yang mengakibatkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 748.906,017,39, (tujuh ratus empat puluh delapan juta sembilan ratus enam ribu tujuh belas rupiah koma tiga puluh sembilan sen) sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan Ahli Politeknik Negeri Pontianak dan Laporan Hasil Audit Tim Auditor Kejati Kalbar.




Sedangkan TAHUN ANGGARAN 2019, Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) "Petra" TA. 2017, Mendapat dana Hibah dari Pemda Sintang sebesar Rp. 3.000.000.000,00 (tiga milyar rupiah) untuk pembangunan Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) "Petra" Sintang. HN selaku Seksi Pelaksana Pembangunan Gereja GKE "PETRA Sintang Tahun Anggaran 2019 membuat dan menandatangani Laporan Pertanggungjawaban Gereja GKE PETRA Sintang Tahun Anggaran 2019 tanggal 27 April 2019 padahal kegiatan/pembangunan Gereja tidak pernah dilaksanakan pada tahun 2019 karena Pembangunan Gereja tersebut sudah selesai dilaksanakan pada tahun 2018. Sehingga mengakibatkan Kerugian Keuangan Negera Tahun 2019 sebesar Rp. 3.000.000.000,00 (tiga milyar rupiah) sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan Ahli Politeknik Negeri Pontianak dan Laporan Hasil Audit Tim Auditor Kejati Kalbar.


Berdasarkan keterangan para Saksi dan didukung dengan alat bukti lainnya, kami menetapkan


1. Atas nama tersangka HN, Seksi Pelaksana yang melaksanakan Pembangunan Gereja GKE "PETRA" Sintang Tahun Anggaran 2017 dan Tahun Anggaran 2019, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Nomor 01/0.1/Fd.1/03/2024 tanggal 27 Maret 2024. Print:


2. Atas nama tersangka RG, Koordinator Tenaga Teknis Pembangunan Gereja GKE "PETRA" Sintang Tahun Anggaran 2017, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Nomor: Print: 10/0.1/Fd.1/09/2025 tanggal 08 September 2025.


Terhadap tersangka HN, dan RG dilakukan Penahanan berdasarkan ketentuan Pasal 21 KUHAP demi kelancaran proses penyidikan dan untuk menghindari kemungkinan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi perbuatannya, para tersangka dilakukan penahanan. di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pontianak selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 8 September 2025 sampai tanggal 28 September 2025.


Perbuatan tersangka HN, dan RG disangka melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Ri Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP


Bahwa untuk Tahun Anggaran 2019 sedang dilakukan pendalaman Penyidikan untuk menetapkan Calon Tersangka lainnya, tegas Siju"


Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Ahelya Abustam, SH.MH melalui Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, SH.MH, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, akan berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam rangka menegakkan. hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Khususnya di Kalimantan Barat.


Kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk turut mendukung proses penegakan hukum ini dengan memberikan informasi yang relevan dan tidak menyebarkan informasi yang bersifat spekulatif maupun menyesatkan.


Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat akan terus memberikan informasi yang transparan terkait perkembangan penanganan perkara ini kepada publik secara berkala sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


 Kasi Penkum Kejati Kalbar

I WAYAN GEDIN ARIANTA, SH.MH


Pewarta : Ronny Aswandi 


Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow

Featured Post

Penetapan Tersangka HN Oleh Kejati Kalbar dalam Kasus Hibah Gereja GKE di Sorot Kusa Hukum

Korlip- September 09, 2025 0
Penetapan Tersangka HN Oleh Kejati Kalbar dalam Kasus Hibah Gereja GKE di Sorot Kusa Hukum
Pontianak | pontianak.suarana.com -  Kalimantan Barat | 9 September 2025 Kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Gereja GKE Petra Sintang terus bergulir. …

Most Popular

Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polresta Pontianak Berganti, Sertijab Dipimpin Kapolresta

Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polresta Pontianak Berganti, Sertijab Dipimpin Kapolresta

September 09, 2025
  Klarifikasi; Pemberitaan Salah  satu Media Terkait, Praktik Nakal  SPBU Penjualan BBM Pengantri, Untung Besar

Klarifikasi; Pemberitaan Salah satu Media Terkait, Praktik Nakal SPBU Penjualan BBM Pengantri, Untung Besar

September 05, 2025
Dump Truk Tabrak Mobil Box di Kubu Raya, Dua Orang Alami Luka Serius

Dump Truk Tabrak Mobil Box di Kubu Raya, Dua Orang Alami Luka Serius

September 06, 2025

Recent Comments

Editor Post

Tersangka  pembunuh Rafa ditangkap: pengakuannya yang menghebohkan soal menyedekahkan korban ke masjid

Tersangka pembunuh Rafa ditangkap: pengakuannya yang menghebohkan soal menyedekahkan korban ke masjid

Juni 15, 2025
Rumah Bapak Umar Roboh Tak Ada Korban Jiwa

Rumah Bapak Umar Roboh Tak Ada Korban Jiwa

Juni 27, 2025
Satgas Pangan Polda Kalbar Amankan Truk Bermuatan Beras Ilegal di Singkawang

Satgas Pangan Polda Kalbar Amankan Truk Bermuatan Beras Ilegal di Singkawang

Juli 25, 2025

Popular Post

Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polresta Pontianak Berganti, Sertijab Dipimpin Kapolresta

Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polresta Pontianak Berganti, Sertijab Dipimpin Kapolresta

September 09, 2025
  Klarifikasi; Pemberitaan Salah  satu Media Terkait, Praktik Nakal  SPBU Penjualan BBM Pengantri, Untung Besar

Klarifikasi; Pemberitaan Salah satu Media Terkait, Praktik Nakal SPBU Penjualan BBM Pengantri, Untung Besar

September 05, 2025
Dump Truk Tabrak Mobil Box di Kubu Raya, Dua Orang Alami Luka Serius

Dump Truk Tabrak Mobil Box di Kubu Raya, Dua Orang Alami Luka Serius

September 06, 2025

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana
Pontianak Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Pontianak memberikan berita terpercaya dan terkini dari Kota Pontianak. Informasi lengkap tentang ekonomi, budaya, dan peristiwa penting di Pontianak.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Suarana Pontianak Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap