24 C
id

Kodam XII/Tpr Bersama Polda Kalbar Menghimbau Seluruh Masyarakat Kalbar Untuk Menjaga Keamanan Dan Ketertiban

 



Pontianak | pontianak.suarana.com -  2 September 2025 – Menyikapi situasi yang terjadi baru-baru ini di Kota Pontianak, Komando Daerah Militer (Kodam) XII/Tanjungpura bersama Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat menghimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Barat.


Sebagaimana diketahui, telah terjadi beberapa kali aksi demontrasi yang berakhir ricuh  sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Menanggapi hal ini, Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., dan Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., menyampaikan seruan bersama agar masyarakat tidak terpancing oleh isu-isu provokatif yang belum tentu kebenarannya.




“Kami menghimbau seluruh masyarakat Kalbar, khususnya di Kota Pontianak, untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif. TNI dan Polri siap menjaga keamanan, namun peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan suasana yang damai,” tegas Pangdam XII/Tpr.




Kapolda Kalbar juga menambahkan Polda Kalbar tetap berkomitmen mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. 


"Namun, kami akan tetap menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum," ujarnya.


Kodam XII/Tpr dan Polda Kalbar mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta seluruh elemen warga untuk bergandengan tangan dan memperkuat sinergi demi menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis di Kalimantan Barat.


Informasi resmi terkait perkembangan situasi akan selalu disampaikan melalui saluran komunikasi TNI dan Polri. Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, khususnya di media sosial, agar tidak memperkeruh suasana. (Pendam XII/Tpr)


Pewarta: Ronny Aswandi 


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita