24 C
id

*SPPG Polresta Pontianak Perdana Salurkan Makanan Bergizi Gratis ke 13 Sekolah di Pontianak Kota*

 



Pontianak | pontianak.suarana.com - Polda Kalbar – Program Satuan Polisi Peduli Gizi (SPPG) Polresta Pontianak resmi bergulir dengan menyalurkan makanan bergizi gratis perdana kepada 13 sekolah di wilayah Pontianak Kota, dengan total penerima manfaat mencapai 2.247 siswa.


Penyaluran perdana ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H., yang secara simbolis menyerahkan makanan bergizi kepada 72 murid TK Kemala Bhayangkari, Senin (22/09/2025).




Turut hadir dalam kegiatan ini Wakapolresta Pontianak AKBP Hendrawan, S.I.K., M.H., Ketua Bhayangkari Cabang Kota Pontianak Ny. Leni Suyono, serta Wakil Ketua Bhayangkari Ny. Linda Hendrawan.




Dalam sambutannya, Kapolresta Pontianak menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap tumbuh kembang generasi penerus bangsa, khususnya dalam mendukung pemenuhan gizi anak-anak sekolah.


“Melalui program ini, kami berharap anak-anak dapat memperoleh asupan gizi yang baik sehingga mendukung kesehatan, kecerdasan, dan semangat belajar mereka. Polresta Pontianak bersama Bhayangkari akan terus bersinergi untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol Suyono.


Pihak sekolah yang menerima bantuan menyambut positif kegiatan tersebut dan berharap program SPPG Polresta Pontianak ini bisa berkelanjutan, sehingga semakin banyak siswa yang merasakan manfaatnya.


Dengan terlaksananya penyaluran perdana ini, Polresta Pontianak menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga hadir langsung dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama anak-anak sebagai generasi penerus.(WG)


humaspolrestapontianak


Pewarta : Ronny Aswandi 


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita