24 C
id

*Wakapolresta Pontianak Silaturahmi dengan Pokdarkamtibmas Polsek Pontianak Selatan*



Pontianak | pontianak.suarana.com - Polda Kalbar – Wakapolresta Pontianak AKBP Hendrawan, S.I.K., M.H. mewakili Kapolresta Pontianak Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H. melaksanakan kegiatan silaturahmi bersama Pokdarkamtibmas Polsek Pontianak Selatan, Kamis (18/09/2025).


Acara yang berlangsung di kediaman Ketua Pokdarkamtibmas Polsek Pontianak Selatan, Bapak Siswadi, turut dihadiri oleh Kapolsek Pontianak Selatan, Ketua Pokdarkamtibmas Kota Pontianak H. Kardiman, jajaran pengurus Pokdarkamtibmas, serta Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Selatan.


Dalam kesempatan tersebut, AKBP Hendrawan menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat melalui Pokdarkamtibmas sebagai mitra kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Kehadiran Pokdarkamtibmas diharapkan dapat membantu mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini, melalui komunikasi yang baik dan kerja sama dengan aparat kepolisian.




“Silaturahmi ini menjadi wadah untuk mempererat sinergi antara kepolisian dan Pokdarkamtibmas, sehingga tercipta situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Pontianak Selatan,” ujar AKBP Hendrawan.


Ketua Pokdarkamtibmas Kota Pontianak, H. Kardiman, menyambut baik kegiatan ini dan menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendukung tugas kepolisian. Hal senada juga disampaikan Bapak Siswadi selaku Ketua Pokdarkamtibmas Polsek Pontianak Selatan, yang berharap agar hubungan baik ini semakin memperkuat kerja sama dalam menjaga kamtibmas di lingkungan masyarakat.


Kegiatan silaturahmi berlangsung dengan penuh keakraban, ditutup dengan diskusi ringan antara aparat kepolisian dan pengurus Pokdarkamtibmas terkait situasi keamanan di wilayah Pontianak Selatan.


humaspolrestapontianak


Pewarta: Ronny Aswandi 


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita