24 C
id

ades Boja DASTO Belum Tunjukkan Niat Baik Profesional, Permintaan Maaf Via WhatsApp Dinilai Ejekan Terhadap Pers


















Cilacap – Jawa Tengah | pontianak.suarana.com -  03-10-2025.
Kepala Desa Boja, DASTO, hingga saat ini diduga kuat tidak memiliki niat tulus untuk menyampaikan permohonan maaf secara resmi dan terbuka di hadapan dua awak media yang merasa dilecehkan. 


Alih-alih melakukan pertemuan tatap muka yang menunjukkan rasa penyesalan, Dasto hanya menyampaikan maaf melalui panggilan telepon WhatsApp pada salah satu tim awak media SF, pada hari Kamis, 02/10/2025, sekitar pukul 14:20 WIB.


Sikap Kades Dasto ini menuai kecaman keras dari kalangan jurnalis. 


Tri, Pimpinan Redaksi Media Lin-Ri dan perwakilan awak media di wilayah tersebut, menyatakan bahwa permohonan maaf via telepon tersebut "sangat tidak menunjukkan profesionalisme" seorang pejabat publik.


"Permohonan maaf seperti itu sangat tidak menunjukan ke-profesionalan-nya selaku pejabat pemerintah desa," tegas Tri. 


"Harusnya ia mengundang dan bertemu secara tatap muka dengan rekan media yang diduga dilecehkan. Ini adalah masalah integritas dan penghormatan terhadap profesi pers."
 

Mediasi Tak Lengkap, Kades Diduga Tak Tulus
Meskipun Kades Dasto sebelumnya telah menghadiri pertemuan mediasi pada hari Rabu, 01/10/2025, bersama rekan-rekan media di Cilacap Barat , pertemuan tersebut dinilai cacat dan tidak tuntas.


Alasannya jelas: dua rekan awak media utama dari tim Kasikin yang menjadi korban dugaan pelecehan tidak hadir. 


Ketidakhadiran kedua jurnalis ini bukan tanpa sebab. Mereka menolak datang karena Dasto selaku Kepala Desa tidak pernah menyampaikan undangan resmi, baik lisan maupun tertulis, kepada keduanya.


Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa kehadiran Dasto pada mediasi tersebut bukan atas dasar kesadaran dan kehendak hati untuk menyelesaikan masalah mendinginkan suasana."


Tuntutan: Maaf Terbuka dan Resmi
Kalangan pers menilai, sikap Dasto yang hanya meminta maaf via telepon dan mengabaikan undangan resmi kepada korban utama, seolah meremehkan fungsi kontrol sosial dan profesi jurnalis.


Hal ini semakin menguatkan indikasi bahwa Kades Boja belum memiliki niat sungguh-sungguh untuk bertanggung jawab atas dugaan pelecehan yang telah ia lakukan.


Tim awak media menuntut Kades Dasto untuk segera mengambil langkah profesional: mengundang secara resmi dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di hadapan kedua awak media yang bersangkutan, sebagai bentuk pertanggungjawaban pejabat publik dan penghormatan terhadap Undang-Undang Pers.


Aksi bertele-tele dan tidak profesional ini dikhawatirkan akan memicu reaksi lebih lanjut dari komunitas pers di Cilacap dan berpotensi menyeret kasus dugaan pelecehan ini ke ranah hukum.

Tim, Red"


Editor : Jono /98


Pewarta: Ronny Aswandi 

Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.