24 C
id

SMP Negeri 8 Pontianak Ikuti Turnamen Antar SMP, Tunjukkan Semangat Sportivitas







Pontianak.suarana.com //
Pontianak, (14/06/2026) – Siswa-siswi dari SMP Negeri 8 Pontianak mengikuti ajang pertandingan olahraga antar SMP yang diselenggarakan sebagai wadah pengembangan bakat dan prestasi pelajar di bidang olahraga.


Dalam kegiatan tersebut, tim SMP Negeri 8 Pontianak tampil penuh semangat dan menjunjung tinggi sportivitas saat menghadapi sejumlah sekolah peserta lainnya. Cabang olahraga yang dipertandingkan bola voli, yang diikuti oleh pelajar dari berbagai SMP di Kota Pontianak.






M Iwan Pramana sebagai pelatih SMP Negeri 8 Pontianak menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah berjuang dan menunjukkan kemampuan terbaiknya selama pertandingan berlangsung.


 Menurutnya, ke ikut sertaan dalam turnamen antar sekolah tidak hanya bertujuan meraih kemenangan, tetapi juga membangun karakter, disiplin, kerja sama tim, serta mempererat persahabatan antar pelajar. Konsep ini sejalan dengan tujuan umum kejuaraan olahraga pelajar yang menekankan pengembangan bakat, karakter, dan sportivitas.






Para siswa mengaku senang dapat berpartisipasi dalam ajang tersebut karena menjadi kesempatan untuk mengasah kemampuan sekaligus menambah pengalaman bertanding. 


Dukungan dari guru, orang tua, dan teman-teman sekolah turut menjadi motivasi bagi para atlet muda untuk memberikan penampilan terbaik.


Melalui kegiatan ini, SMP Negeri 8 Pontianak berharap dapat terus melahirkan atlet-atlet berprestasi yang mampu bersaing di tingkat kota, provinsi, hingga nasional. Selain itu, turnamen antar SMP juga menjadi sarana positif untuk memperkuat rasa kebersamaan dan persaudaraan di kalangan pelajar. 


Tim Red
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.