24 C
id

Herman Hofi Desak Audit Menyeluruh KSOP Pontianak dan Pelindo, Soroti Pengawasan hingga PNBP









Pontianak.suarana.com //
PONTIANAK — Tata kelola operasional kepelabuhanan di Kalimantan Barat dinilai sudah mendesak untuk dievaluasi secara menyeluruh. Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi, S.H., M.H., mendorong dilakukannya pemeriksaan atau audit independen terhadap Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Pontianak serta PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).


Menurut Herman Hofi, kedua institusi tersebut memiliki peran strategis dalam aktivitas kepelabuhanan dan pergerakan barang yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat serta kegiatan ekonomi di Kalimantan Barat.


“KSOP dan Pelindo memiliki peranan yang sangat besar dalam perkembangan ekonomi Kalbar, terutama terkait kebutuhan masyarakat. Ketika fungsi dan tugas kedua institusi ini tidak berjalan efektif, tentu dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat dan dunia usaha,” ujar Herman Hofi.


Ia menilai audit diperlukan untuk memastikan fungsi regulator dan operator pelabuhan berjalan sesuai ketentuan, transparan, serta mampu memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.


Setidaknya, kata Herman Hofi, terdapat tiga aspek penting yang perlu menjadi perhatian dalam evaluasi tersebut, yakni efektivitas pengawasan, keabsahan legalitas dermaga, dan transparansi setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).


Langkah audit tersebut dinilai semakin penting mengingat besarnya aktivitas lalu lintas kargo dan komoditas yang melalui sejumlah fasilitas kepelabuhanan di Kalimantan Barat, termasuk Pelabuhan Dwikora Pontianak, Terminal Kijing di Mempawah, serta berbagai Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).


Herman Hofi mengatakan pemeriksaan independen diperlukan untuk mengurai berbagai persoalan yang muncul di lapangan. Salah satunya menyangkut isu mengenai penggunaan dermaga yang peruntukannya tertentu tetapi diduga melayani aktivitas di luar ketentuan perizinannya.


“Perlu dievaluasi secara ketat izin operasional dermaga-dermaga swasta, termasuk apakah penggunaannya sesuai dengan peruntukan resmi dan Rencana Induk Pelabuhan (RIP),” katanya.
Selain aspek legalitas, ia juga menyoroti pentingnya pemeriksaan terhadap penerimaan negara dari aktivitas kepelabuhanan.


Menurutnya, audit perlu menguji akurasi perhitungan dan penyetoran berbagai jenis PNBP maupun penerimaan terkait pelayanan kepelabuhanan, termasuk jasa labuh, jasa tambat, jasa dermaga, serta pengawasan barang berbahaya, sesuai ketentuan yang berlaku.


“Yang perlu dipastikan adalah seluruh potensi penerimaan negara dihitung dan disetorkan secara benar melalui sistem yang telah ditetapkan. Jangan sampai ada celah yang menyebabkan penerimaan negara tidak masuk secara utuh,” tegasnya.


Herman Hofi juga mendorong pemeriksaan terhadap efektivitas integrasi sistem informasi kepelabuhanan. Menurut dia, verifikasi faktual antara dokumen manifest kargo, termasuk Bill of Lading, dengan realisasi muatan di lapangan penting dilakukan untuk memastikan akurasi data logistik.


Ia menilai langkah tersebut dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan mencegah terjadinya ketidaksesuaian pencatatan maupun potensi manipulasi data.


“Harus ada verifikasi antara data administrasi dengan kondisi aktual di lapangan. Ini penting untuk memastikan semua aktivitas tercatat dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.


Lebih lanjut, Herman Hofi menilai audit tidak semata-mata bertujuan mencari kesalahan, tetapi juga untuk memperbaiki tata kelola kepelabuhanan agar lebih efisien, transparan dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.


Ia juga meminta aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian, dapat mengawal proses pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran yang memerlukan penegakan hukum.
Di sisi lain, ia mengingatkan pentingnya memastikan tidak terdapat pungutan di luar ketentuan resmi.


“Pungutan-pungutan yang tidak jelas akan menambah biaya bagi pelaku usaha. Pada akhirnya biaya tersebut dapat meningkatkan cost dan berpotensi berdampak terhadap harga barang yang diterima masyarakat,” jelasnya.


Karena itu, Herman Hofi menekankan perlunya kepastian hukum dan transparansi mengenai seluruh biaya yang berkaitan dengan pelayanan kepelabuhanan, termasuk aktivitas bongkar muat.


Dengan evaluasi dan audit yang dilakukan secara mendalam serta terbuka terhadap regulator maupun operator, ia berharap tata kelola kepelabuhanan di Pontianak, Mempawah dan wilayah Kalimantan Barat secara umum dapat semakin tertib, efisien, transparan, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi kepentingan masyarakat, pelaku usaha dan penerimaan negara.


Sumber: Dr. Herman Hofi, S.H., M.H.


Ronny Red 
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -