24 C
id

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Jawi Dalam Berikan Pertolongan kepada Korban Laka Lantas




Pontianak | kalbar.suarana.
Com - Wujud kepedulian terhadap kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Aipda Saprin Gunawan. Ia sigap memberikan pertolongan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Puskesmas Pal 3, Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Barat.


Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki Arif Wibowo, S.A.P., M.Sos., mengapresiasi tindakan cepat dan tanggap yang dilakukan oleh anggotanya di lapangan. "Sebagai anggota Polri, kami selalu siap membantu masyarakat dalam berbagai situasi, termasuk dalam memberikan pertolongan pertama kepada korban kecelakaan," ujarnya.




Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan seorang pengendara sepeda motor yang mengalami luka akibat benturan. Menyadari situasi tersebut, Aipda Saprin Gunawan segera memberikan pertolongan awal dan menghubungi layanan medis untuk penanganan lebih lanjut. Ia juga membantu mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan di sekitar lokasi kejadian.


Tindakan ini merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menunjukkan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam aksi sosial dan kemanusiaan.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama," tambah AKP Basuki Arif Wibowo.




Dengan adanya respons cepat dari Bhabinkamtibmas, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta membangun kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Sumber Humas Polresta Pontianak


Pewarta : Agus Chanigia
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita