24 C
id

Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Layang Bersama 3 Pilar Lakukan Problem Solving Terkait Bau Kandang Ternak Sapi




Pontianak | kalbar.suarana.com  Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Layang, Aipda Roni, bersama 3 Pilar melaksanakan kegiatan problem solving terkait keluhan warga mengenai bau tidak sedap yang berasal dari kandang ternak sapi di wilayah tersebut. Kegiatan berlangsung di Kantor Lurah Batu Layang pada hari Jum'at (21/02/2025)




Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pontianak Utara, AKP Suryadi, S.H., M.H., mengarahkan jajarannya untuk segera merespons keluhan masyarakat guna menjaga kenyamanan dan ketertiban lingkungan.
Dalam pertemuan tersebut, hadir Lurah Batu Layang, perwakilan warga yang terdampak, serta pemilik kandang ternak sapi. Aipda Roni bersama unsur 3 Pilar memberikan solusi agar pemilik ternak memperhatikan kebersihan dan pengelolaan limbah kandang guna mengurangi dampak bau yang mengganggu warga sekitar.
“Kami mengimbau pemilik kandang ternak untuk lebih memperhatikan aspek kebersihan dan sanitasi agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga sekitar. Selain itu, kami juga akan melakukan pemantauan lebih lanjut terhadap perkembangan situasi ini,” ujar Aipda Roni.




Sementara itu, pemilik kandang ternak menyatakan kesiapannya untuk memperbaiki sistem pengelolaan limbah dan membersihkan area kandang secara berkala.
Dengan adanya kegiatan problem solving ini, diharapkan tercipta solusi yang saling menguntungkan bagi semua pihak serta tetap menjaga keharmonisan antara warga dan pemilik usaha peternakan di Kelurahan Batu Layang.

Sumber Humas Polresta Pontianak


Pewarta : Yudi Firmansyah.SH
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita