24 C
id

Polsek Pontianak Kota Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Sepeda Motor, Satu Tersangka Diamankan




Pontianak | kalbar.suarana.com - Polda Kalbar (23/02/2205) - Polsek Pontianak Kota berhasil mengungkap kasus penggelapan satu unit sepeda motor yang terjadi di Jalan Ujung Pandang, Gang Maleo, Kelurahan Sungai Jawi, Kota Pontianak. Dalam pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka pada hari Kamis ,(20/02/2025)


Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pontianak Kota, AKP Deni Gumilar, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polsek Pontianak Kota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
"Setelah menerima laporan dari korban, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan tersangka atas nama ANGGA  dirumahnya Jalan Ujung Pandang Gang Maleo dalam.waktu singkat ," ujar AKP Deni Gumilar.




Tersangka diduga telah melakukan penggelapan dengan modus meminjam sepeda motor korban merk Honda untuk mengambil loundry  namun tidak mengembalikannya. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.


Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pontianak Kota untuk proses hukum selanjutnya. Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan kepada orang lain serta segera melaporkan jika mengalami tindak pidana serupa.


"Kami terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap tindakan kriminal di wilayah hukum Polsek Pontianak Kota," tambah AKP Deni Gumilar.




Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah percaya dalam meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal dengan baik.(wgt)

Sumber Humas Polresta Pontianak


Pewarta : Sy.yusuf
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita