24 C
id

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi Luncurkan Program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) di Pal 3




Pontianak | kalbar.suarana.com - Dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam bidang ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., meluncurkan Program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) di wilayah Pal 3, Pontianak, Kalimantan Barat. 




Pada Program ini  Polresta Pontianak menggandeng kelompok tani Pondok Sehati di Pal 5 dengan mengadopsi tekhnologi hidroponik tanamam sayuran bertujuan untuk mendorong masyarakat memanfaatkan pekarangan rumah mereka sebagai sumber pangan sehat dan bergizi.


Dalam peluncuran program tersebut, Kombes Pol Adhe Hariadi menyampaikan bahwa P2B merupakan inisiatif kepolisian untuk mendukung ketahanan pangan lokal dengan pendekatan yang melibatkan masyarakat secara langsung.
"Kami ingin membantu masyarakat meningkatkan kesejahteraan dengan memanfaatkan pekarangan rumah untuk menanam sayuran, buah-buahan, dan tanaman pangan lainnya. Selain menciptakan kemandirian pangan, program ini juga diharapkan dapat mengurangi pengeluaran rumah tangga serta meningkatkan kualitas gizi keluarga," ujar Kapolresta Pontianak.




Kapolresta Pontianak menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendampingan kepada masyarakat agar program ini berjalan optimal. Ia juga berharap program ini dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk ikut serta dalam gerakan ketahanan pangan berbasis masyarakat.


Peluncuran program P2B ini sejalan dengan visi besar pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui penguatan sektor pertanian skala rumah tangga. Dengan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan ketahanan pangan di Kota Pontianak semakin kuat dan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Sumber Humas Polresta Pontianak


Pewarta : Sy.yusuf
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita