24 C
id

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Pontianak Selatan Amankan Pelaku Pencurian Helm di Jalan Tanjung Pura




Pontianak | kalbar.suarana.com  – Polsek Pontianak Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait aksi pencurian helm yang terjadi di Jalan Tanjung Pura halaman parkir Bank OBCB  Pontianak Selatan pada Senin(24/02/2025)


Berkat respon sigap petugas, pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian dengan barang bukti 4 buah helm dan 1 orang pelaku atasnama MN (19 thn) dan 1 orang berhasil melarikan diri.




Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pontianak Selatan AKP Jatmiko, S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang melihat  2 orang  pria mencurigakan mengambil helm yang terparkir di depan halaman parkir Bank OCBC 
"Begitu menerima laporan, anggota segera melakukan penyelidikan dan pengejaran. Pelaku akhirnya berhasil diamankan beserta barang bukti helm hasil curian," ujar AKP Jatmiko, S.H.




Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Pontianak Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan selalu mengunci helm mereka saat diparkir untuk mencegah kejadian serupa.
"Kami mengapresiasi peran aktif warga dalam memberikan informasi. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan," tambahnya.


Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut guna memastikan ada tidaknya keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lainnya di wilayah Pontianak Selatan.(wgt)


Sumber Humas Polresta Pontianak


Pewarta : Yudi Firmansyah.SH

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.