24 C
id

Humanis, Patroli Enggang Polsek Pontianak Kota Sambangi dan Dialogis dengan Masyarakat




Pontianak | kalbar.suarana.com -  Polda Kalbar (19/02/2025) – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Pontianak Kota melaksanakan kegiatan patroli humanis bertajuk "Patroli Enggang" dengan menyambangi dan berdialog langsung dengan masyarakat. 


Kegiatan ini dilakukan atas arahan Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pontianak Kota, AKP Deni Gumilar.
Patroli Enggang ini bertujuan untuk menjalin kedekatan antara kepolisian dan masyarakat serta memberikan rasa aman kepada warga. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengajak warga untuk tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan, serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.
"Kami ingin membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Patroli ini tidak hanya bertujuan untuk pengawasan, tetapi juga untuk memberikan rasa nyaman kepada warga," ujar AKP Deni Gumilar.




Kegiatan ini disambut baik oleh masyarakat yang merasa lebih dekat dengan kepolisian serta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya kerja sama dalam menjaga situasi yang kondusif. Warga yang ditemui dalam patroli juga menyampaikan harapan agar kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin.




Dengan adanya Patroli Enggang, diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Pontianak Kota.(wgt)

Sumber Humas Polresta Pontianak


Pewarta :  Yudi Firmansyah.SH
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita