24 C
id

Polsek Pontianak Barat Jalin Sinergitas dengan Petugas Keamanan, Serahkan Sarana Kontak




Pontianak | kalbar.suarana.com - Polda Kalbar (19/02/2025)– Dalam rangka memperkuat sinergitas dan kerja sama dengan petugas keamanan, Polsek Pontianak Barat menyerahkan sarana kontak kepada petugas keamanan baik di lingkungan sekolah maupun pemukiman penduduk. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Pontianak Barat, Iptu Sugiyanto.




Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pontianak Barat Akp Basuki Arif Wibowo, S.A.P., M.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara kepolisian dengan petugas keamanan di lapangan. Dengan adanya sarana kontak ini, diharapkan respons terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dapat lebih cepat dan efektif.
“Kami ingin memperkuat sinergitas dengan petugas keamanan di lingkungan sekolah dan pemukiman warga. Dengan adanya sarana kontak ini, diharapkan komunikasi antara Polsek dan petugas keamanan semakin lancar, sehingga dapat lebih sigap dalam menjaga keamanan,” ujar Iptu Sugiyanto.




Selain menyerahkan sarana kontak, Polsek Pontianak Barat juga memberikan pembinaan dan arahan kepada petugas keamanan mengenai langkah-langkah pencegahan kejahatan dan peningkatan kewaspadaan di lingkungan masing-masing. Para petugas keamanan yang menerima sarana kontak menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan kesiapannya untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga kamtibmas.




Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Pontianak Barat dalam meningkatkan keamanan di wilayah hukumnya serta menjalin hubungan yang lebih erat dengan berbagai elemen masyarakat. Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.(wgt)


Sumber Humas Polresta Pontianak


Pewarta : Arifin.S
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita