24 C
id

Polresta Pontianak Gelar Anjangsana ke Kediaman Jurnalis yang sedang sakit




Pontianak | kalbar.suarana.com - Polda Kalbar [19/02/2025)– Sebagai bentuk kepedulian dan mempererat silaturahmi dengan insan pers, Polresta Pontianak menggelar kegiatan anjangsana ke kediaman jurnalis Surat Kabar Pilar Aktual, Sdri. Mia, yang berlokasi di Jln Gusti Situt Mahmud, Pontianak Utara. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Pontianak Utara, AKP Suryadi, S.H., M.H., yang hadir mewakili Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H.pada Selasa,(18/02/2025)


Dalam kunjungan tersebut, AKP Suryadi menyampaikan bahwa kegiatan anjangsana ini merupakan wujud perhatian dan apresiasi Polresta Pontianak terhadap jurnalis yang telah berkontribusi dalam memberikan informasi kepada masyarakat secara profesional dan berimbang.




"Kami berharap kegiatan ini dapat semakin mempererat hubungan baik antara kepolisian dan insan pers, sehingga dapat terus bersinergi dalam menyampaikan informasi yang akurat dan edukatif kepada masyarakat," ujar AKP Suryadi.


Ditempat terpisah Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi S.I.K. M.H.menekankan bahwa pentingnya hubungan harmonis antata Polri dan media dan semoga kegiatan ini dapat mempererat silatuhami antara Polresta Pontianak dan awak media serta memberikan semangat kepada rekan kita yang sedang berjuang untuk kembali pulih"tegas Kapolresta Pontianak




Selain itu, dalam kesempatan tersebut, rombongan Polresta Pontianak juga memberikan dukungan moril serta bantuan sebagai bentuk kepedulian terhadap Sdri. Mia. Pihaknya berharap silaturahmi ini dapat terus terjaga dan memberikan manfaat bagi semua pihak.


Sementara itu, Sdri. Mia menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian dan kunjungan yang dilakukan oleh Polresta Pontianak. Ia mengapresiasi langkah kepolisian dalam menjaga komunikasi yang baik dengan insan pers serta mendukung tugas jurnalistik di lapangan.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergitas antara Polresta Pontianak dan media massa semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.(wgt)

Sumber Humas Polresta Pontianak


Pewarta : Agus Chanigia
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.