24 C
id

Patroli Rutin, Personil Enggang Polsek Pontianak Kota Sambangi Pasar Kapuas Indah.




Pontianak | kalbar.Suarana.com – Personil Enggang Polsek Pontianak Kota kembali melaksanakan patroli rutin di kawasan Pasar Kapuas Indah, Pontianak, pada sore hari Sabtu tanggal 08 Februari 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pedagang serta pengunjung pasar.


Kapolsek Pontianak Kota,AKP Denni Gumilar, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),"Jelasnya pada Minggu tanggal 09 Februari 2025.


"Pasar adalah salah satu pusat aktivitas masyarakat yang rawan terjadi tindak kejahatan, seperti pencopetan dan penipuan. Oleh karena itu, kami hadir untuk memastikan situasi tetap kondusif,"Tuturnya.




Selama patroli, petugas menyusuri area pasar, berdialog dengan pedagang, dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap kejahatan jalanan,"Ucap Kapolsek. 


Selain itu, petugas juga mengingatkan agar para pedagang dan pengunjung tetap menjaga barang berharga mereka dengan baik,"Pungkasnya.


Polsek Pontianak Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli rutin di berbagai titik strategis guna menjaga keamanan di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan agar tindakan pencegahan dapat dilakukan dengan cepat.


Dengan adanya patroli ini, diharapkan situasi di Pasar Kapuas Indah tetap aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, sehingga aktivitas jual beli dapat berjalan dengan lancar tanpa gangguan.(MPS) 

(Humas Polsek Pontianak Kota)


Prwarata: Yudi Firmansyah.SH
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita