24 C
id

Peduli Keselamatan Lalu Lintas, Kanit Turjawali Sat Lantas Polresta Pontianak Bersihkan Tumpahan Oli di Jln Gusti Sulung Lelanang




Pontianak | kalbar.suarana.com - Polda Kalbar  – Sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan, Kanit Turjawali Sat Lantas Polresta Pontianak, Iptu Azis Saptono, turun langsung membersihkan tumpahan oli yang berpotensi membahayakan pengendara di Jalan Gusti Sulung Lelanang, tepatnya di Simpang Pajak Jalan A. Yani, Pontianakpada Selasa (25/02/2025)


Menurut Iptu Azis Saptono, tumpahan oli ini berpotensi menyebabkan pengendara, terutama roda dua, tergelincir dan mengalami kecelakaan. "Begitu mendapat informasi adanya tumpahan oli, kami langsung bergerak untuk membersihkannya menggunakan air dan sabun dan serbuk agar tidak licin," ujar Iptu Azis.




Selain membersihkan tumpahan oli, petugas Sat Lantas Polresta Pontianak juga mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar dan memberikan imbauan kepada pengendara untuk lebih berhati-hati saat melintas di lokasi tersebut.


Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polresta Pontianak, AKP Radian Andy Pratomo, S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah cepat dan tanggap personel di lapangan dalam menjaga keselamatan masyarakat. "Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas kami. Setiap potensi bahaya di jalan raya harus segera ditangani agar tidak menimbulkan kecelakaan," tegasnya.


Polresta Pontianak mengimbau masyarakat, khususnya pengemudi kendaraan angkutan, untuk lebih berhati-hati dalam mengamankan muatan mereka agar tidak terjadi kebocoran yang bisa membahayakan pengguna jalan lainnya.


Dengan langkah cepat dan kepedulian terhadap keselamatan lalu lintas, diharapkan kejadian serupa dapat diminimalisir demi kenyamanan dan keamanan bersama. (Wgt)

Sumber Humas Polresta Pontianak


Pewarta : Sy.yusuf
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita