24 C
id

Polsek Mempawah Hulu Lakukan Cek TKP Kecelakaan Lalu Lintas




Mempawah | kalbar.suarana.com - Polres Landak - Mempawah Hulu, Kecelakaan lalu lintas terjadi di mempawah hulu , Yang mana kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat KB 6162 KG   dengan Sepeda motor Honda Scoopy KB  4551 QO  yang terjadi di  jalan raya Dusun Desa Salaas Kecamatan Mempawah Hulu  Kabupaten Landak pada hari Senin tanggal 1 februari 2025 sekitar pukul 01.15 Wib . 


Kanit lantas Polsek Mempawah Hulu AIPDA Widi Suryadi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut yang mana akibat dari kecelakaan tersebut para pengendara  sepeda motor yang terlibat kecelakaan mengalami luka berat  dan dirujuk kerumah sakit besar untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. ujarnya




Widi menjelaskan kronologis kejadian tersebut bermula Kendaraan sepeda motor Honda Beat  KB 6162 KG berjalan dari bengkayang menuju Pontianak sesampainya dijalan raya dusun Padang  desa salaas dijalan sedikit menanjak  datang dari arah berlawanan sepeda motor Honda scopy KB 4551 QO dengan kecepatan sedang , karena jarak yang sudah dekat kecelakaan tidak bisa dihindari. 


PLH Kapolsek Mempawah Hulu AKP Robert  saat dikonfirmasi membenarkan kejadian kecelakaan tersebut , pada saat mendapatkan informasi tentang kecelakaan tersebut dari masyarakat  piket fungsi Polsek Mempawah Hulu yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).ujarnya 

“Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan ini saat ini  telah diamankan di Polsek Mempawah Hulu dan untuk  perkara kecelakaan tersebut di limpahkan ke Unit Lakalantas Polres Landak  untuk penyelidikan lebih lanjut”.ujarnya.

Lebih lanjut PLH Kapolsek Mempawah Hulu mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengendara pengguna jalan raya  untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari kejadian serupa.tutupnya

Penulis Humas Polsek

Pewarta : Arifin.S
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita