24 C
id

Air Kincau: Minuman Segar dan Menyehatkan untuk Buka Puasa




Kubu Raya | kalbar.suarana.com – Di tengah teriknya cuaca selama bulan Ramadhan, air kincau menjadi salah satu minuman favorit yang menyegarkan dan banyak dicari untuk berbuka puasa. Minuman tradisional ini tidak hanya nikmat, tetapi juga menyehatkan karena kandungan bahan alami yang menyegarkan tubuh setelah seharian berpuasa.


Air kincau, yang terbuat dari ramuan daun kincau, gula merah, dan sedikit perasan jeruk nipis, menjadi pilihan utama bagi banyak warga untuk berbuka puasa. Rasanya yang manis, segar, dan sedikit asam membuatnya menjadi minuman yang pas untuk mengembalikan energi setelah berpuasa.


"Saya selalu menyajikan air kincau di rumah saat berbuka. Rasanya yang segar dan alami sangat membantu menghilangkan dahaga setelah seharian puasa," ujar Siti Aminah, salah seorang warga Di jalan Ampera yang rutin membuat air kincau setiap hari selama Ramadhan.


Selain rasa yang enak, air kincau juga kaya akan manfaat kesehatan. Daun kincau dipercaya memiliki khasiat untuk memperlancar pencernaan, menyegarkan tubuh, dan memberikan kelembapan pada kulit, yang sangat dibutuhkan setelah berpuasa seharian.


Di Kubu raya, air kincau juga sering dijajakan oleh pedagang  yang menjual takjil saat waktu berbuka. Pedagang-pedagang ini menyediakan air kincau dalam gelas-gelas besar yang disertai dengan es batu, memberi kesegaran ekstra bagi mereka yang ingin segera berbuka puasa.


"Air kincau ini sudah menjadi tradisi kami untuk berbuka puasa. Selain segar, harga yang terjangkau juga membuatnya menjadi minuman yang disukai oleh banyak orang," kata misdi salah seorang penjual air kincau di kawasan pasar tradisional


Dengan rasanya yang menyegarkan dan manfaat kesehatannya, air kincau menjadi pilihan sempurna untuk menikmati buka puasa bersama keluarga dan teman-teman, sekaligus melestarikan minuman tradisional yang kaya akan nilai budaya.


Pewarta : Mansyur
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita