24 C
id

Kapolresta Pontianak Hadiri Buka Puasa dan Tarawih Bersama di Ponpes Darun Naim




Pontianak | kalbar.suarana.com – Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan buka puasa bersama dan sholat tarawih di Pondok Pesantren (Ponpes) Darun Naim, Jalan Ampera, Pontianak Kota, Senin (10/03/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Utama (PJU) Polresta Pontianak serta para Kapolsek jajaran Polresta Pontianak.

Dalam suasana penuh kebersamaan dan kekhusyukan, acara dimulai dengan buka puasa bersama para santri, pengasuh ponpes, serta masyarakat sekitar. Setelah itu, Kapolresta Pontianak bersama rombongan melaksanakan sholat maghrib, isya, dan tarawih berjamaah.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H.,  menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat, khususnya di lingkungan pondok pesantren.




"Momentum Ramadan ini menjadi waktu yang tepat untuk semakin mempererat ukhuwah Islamiyah serta membangun sinergi antara kepolisian dan masyarakat, khususnya di kalangan santri dan ulama," ujarnya.

Beliau juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Pimpinan Ponpes Darun Naim menyambut baik kehadiran Kapolresta Pontianak dan jajarannya, serta mengapresiasi kepedulian Polresta Pontianak terhadap lingkungan pesantren.




"Kami sangat bersyukur atas kunjungan dan kebersamaan ini. Semoga sinergi antara ulama dan umara terus terjalin dalam menjaga keharmonisan di masyarakat," ujar pimpinan ponpes.


Acara berlangsung dengan penuh kehangatan, ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan dan keberkahan bagi Kota Pontianak serta seluruh masyarakat.

Editor Humas Polresta Pontianak
Penulis  Wagitri


Pewarta : Yudi firmansyah.SH

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita