24 C
id

Operasi Pekat Kapuas, Satresnarkoba Polresta Pontianak Tangkap Dua Tersangka Bawa Sabu




Pontianak | kalbar.suarana.com  Satresnarkoba Polresta Pontianak berhasil menangkap dua orang tersangka yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu di area parkiran Hotel Maestro Jl. Sultan Abdurrahman Kec. Pontianak Selatan, pada Selasa (10/3/2025). Penangkapan ini dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Kapuas yang bertujuan memberantas peredaran narkoba di wilayah Pontianak.


Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., Kapolresta Pontianak, melalui Kasatresnarkoba Polresta Pontianak Akp Batman Pandia,SIP, MAP, mengungkapkan bahwa kedua tersangka diamankan setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dua klip transparan yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,22 gram, yang disimpan dalam sebuah kotak rokok.


"Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menanggulangi peredaran narkoba di Kota Pontianak. Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kasatresnarkoba Polresta Pontianak.




Selain barang bukti berupa sabu, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti lainnya yang diduga terkait dengan transaksi narkotika. Kedua tersangka saat ini sedang menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, mengimbau kepada masyarakat agar terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam pemberantasan peredaran narkoba. "Kami akan terus berupaya keras untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, serta memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk peredaran narkotika," tegasnya.


Pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan operasi untuk meminimalisir peredaran narkoba di wilayah Pontianak.

Editor Humas Polresta Pontianak
Penulis  Surya


Pewarta : Sy.yusuf

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita