24 C
id

Patroli Enggang Polresta Pontianak Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas di Bulan Ramadan




Pontianak | kalbar.suarana.com  – 5 Maret 2025  Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci Ramadan, Tim Patroli Enggang Polresta Pontianak yang dipimpin oleh Kasat Samapta Polresta Pontianak melaksanakan patroli mobiling dan stasioner di sejumlah titik strategis Kota Pontianak, Rabu (5/3/2025).

Patroli yang di mulai dari Pukul 00.00 WIB – 06.00 WIB  dengan menyasar Jalan Ahmad Yani, Jalan Sutoyo, dan Jalan Abdurahman Saleh sebagai langkah antisipasi terhadap aksi balap liar (bali-bali), Perang sarung  serta potensi gangguan Kamtibmas lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dalam beribadah.




Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K.,M.H melalui Kasat Samapta Polresta Pontianak AKP Samidi, menyampaikan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif guna memastikan keamanan masyarakat. "Kami terus meningkatkan patroli untuk mencegah gangguan Kamtibmas, terutama aksi balap liar yang sering terjadi saat dini hari, dan Perang sarung yang selalu terjadi pada masa bulan ramadan " ujarnya.


Selain melakukan pengawasan dan pengamanan, Kami  juga memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan melaksankan patrol rutin ini, serta menjaga ketertiban dan menghindari aktivitas yang dapat membahayakan warga masyarakat kota Pontianak.




Patroli Enggang Polresta Pontianak ini akan terus dilakukan secara berkala, dengan intensitas lebih tinggi pada malam hingga dini hari, guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif selama bulan Ramadan.[PSR]

humaspolrestapontianak


Pewarta : Yudi Firmansyah.SH
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita