24 C
id

Polresta Pontianak Salurkan Bansos ke Panti Asuhan Catur Dharma Pepabri di Bulan Suci Ramadhan 1446 H




Pontianak | kalbar.suarana.com – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1446 H, Polresta Pontianak menyalurkan bantuan sosial (bansos) ke Panti Asuhan Catur Dharma Pepabri yang terletak di Jalan Harapan Jaya, Pontianak Selatan, pada Rabu  (19/3/2025).


Kegiatan sosial ini dipimpin langsung oleh Kabagren Polresta Pontianak Kompol Linda Herlina, S.H., mewakili Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., bersama personel Polresta Pontianak.


Dalam sambutannya, Kompol Linda Herlina menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan empati Polresta Pontianak kepada anak-anak panti asuhan, khususnya di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah ini.




"Kami hadir di sini untuk berbagi kebahagiaan dan membantu meringankan kebutuhan adik-adik sekalian. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan menjadi berkah bagi kita semua," ujar Kompol Linda Herkina.


Bantuan yang disalurkan berupa kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, mie instan, serta paket sembako lainnya yang diserahkan langsung kepada pengurus panti asuhan.


Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K., M.H., dalam keterangannya secara terpisah, mengungkapkan bahwa kegiatan bansos ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Pontianak untuk terus hadir di tengah masyarakat dan membantu sesama.


"Kami berharap melalui kegiatan ini, Polresta Pontianak dapat mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat serta memberikan manfaat nyata di bulan suci Ramadhan ini," kata Kapolresta.


Pengurus Panti Asuhan Catur Dharma Pepabri menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan yang telah diberikan oleh Polresta Pontianak. Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan foto bersama anak-anak panti asuhan serta personel Polresta Pontianak.(wgt)

Editor Humas Polresta Pontianak


Pewarta : Yudi Firmansyah.SH
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita